Beasiswa Unggulan
Catat Syarat Lengkap Daftar Beasiswa Unggulan 2024 untuk Jenjang Umum, S1, S2, dan S3
Pendaftaran beasiswa unggulan 2024 resmi dibuka sejak Senin 1 Juli 2024.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Faiz Iqbal Maulid
- Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program S1 atau IPS minimal 3,25 pada program S2, dan S3 selama menjadi penerima beasiswa unggulan.
2. Persyaratan S1
- lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
- memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru.
- memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi untuk mahasiswa on-going.
- bagi mahasiswa on-going program sarjana (S-1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 pada skala 4;
- memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek
- memiliki kemampuan bahasa Inggris dari lembaga resmi yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0;
• Jadwal Tahapan Seleksi dan Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2024, Resmi Buka Sampai 14 Juli!
3. Persyaratan S2
- belum memasuki usia 32 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
- memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru dan sudah harus memulai perkuliahan pada semester ganjil tahun akademik 2024/2025 (tidak diperkenankan untuk menunda perkuliahan atau tidak diperkenankan untuk mengikuti matrikulasi)
- memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi bagi mahasiswa on going.
- bagi mahasiswa on-going program magister (S-2), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan
- memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 pada skala 4;
- memiliki nilai IPK S-1 paling rendah 3,25 pada skala 4;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.