Cegah Konflik Sosial, Kesbangpol Sintang Akan Bentuk Tim Kolaborasi Deteksi Dini di 14 Kecamatan

“Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena akan mengganggu program prioritas pemerintah, keraguan para investor untuk berinvestasi dan menja

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Kusnidar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang menyelenggarakan Focus Group Discussion tentang Strategi Pencegahan Konflik Sosial melalui Kolaborasi Deteksi Dini di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 3 Juli 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Kusnidar menjelaskan bahwa membangun kolaborasi dalam mendeteksi secara dini potensi konflik di daerah merupakan kebijakan baru untuk mencegah terjadinya konflik di daerah.

Menurut Kusnidar, pertimbangan FGD ini adalah masih maraknya aksi unjuk rasa/demontrasi di Kabupaten Sintang, pemblokiran jalan umum dan jalan perkebunan, masih adanya ujaran kebencian dan propaganda di media sosial hingga masih lemahnya manajemen deteksi dini di daerah.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena akan mengganggu program prioritas pemerintah, keraguan para investor untuk berinvestasi dan menjadi sasaran tunggangan/kepentingan kelompok/golongan tertentu dan mengganggu kerukunan dan harmonisasi yang sudah terbangun dengan baik selama ini,” kata Kusnidar.

Bupati Jarot Ajak Kolaborasi Deteksi Dini Cegah Konflik Sosial

Tujuan dari FGD ini adalah sharring informasi potensi konflik di daerah, membangun kolaborasi deteksi dini dan memperkuat komitmen pencegahan konflik.

Output dari strategi pencegahan konflik sosial adalah terbentuknya tim kolaborasi deteksi dini (sidini) di 14 kecamatan.

“Ada 2 kecamatan akan segera di bentuk pada bulan Juli 2024 ini, yakni Kecamatan Sintang dan Kelam Permai. Selanjutnya jangka menengah dan panjang pada 12 kecamatan lainnya," ungkap Kusnidar.

Tim yang terbentuk merupakan kolaborasi pemerintah, TNI, POLRI, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda di masing-masing kecamatan.

Dengan adanya tim deteksi dini diharapkan berbagai aktivitas yang berpotensi konflik dapat terdeteksi secara dini, tertangani secara cepat atau temu cepat lapor cepat.

“Menurut kami, tidak semua persoalan di desa kecamatan harus di bawa ke kabupaten, namun diharapkan bisa terselesaikan dengan cepat oleh tim deteksi dini di desa dan kecamatan," sebut Kusnidar. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved