Berita Viral

Cara Naik Kereta Api atau Pesawat Jika KTP Hilang, Cek Aturan Perjalanan Terbaru Juli 2024 Disini

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah salah satu syarat wajib untuk memesan tiket dan check-in saat naik kendaraan umum, seperti kereta api atau pesawat.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi berpergian. Cara Naik Kereta Api atau Pesawat Jika KTP Hilang, Cek Syarat Berpergian Terbaru Disini. 

Dikutip dari Kompas.com (5/9/2023) beberapa stasiun yang sudah menyediakan layanan check-in dengan face recognition, antara lain:

- Stasiun Gambir
- Stasiun Bandung
- Stasiun Cirebon
- Stasiun Semarang
- Tawang Stasiun
- Solo Balapan
- Stasiun Yogyakarta
- Stasiun Surabaya Gubeng
- Stasiun Surabaya Pasar Turi
- Stasiun Malang.

Apakah bisa naik pesawat jika KTP hilang?

Sama halnya dengan aturan naik kereta jika KTP hilang yang diterapkan PT KAI, penumpang yang KTP-nya hilang juga bisa naik pesawat dengan menunjukkan dokumen identitas resmi lain, seperti SIM atau paspor.

Pihak PT Angkasa Pura kini juga tengah mengembangkan layanan fasilitas yang mempermudah penumpang check-in otomatis tanpa KTP.

Fasilitas tersebut bernama Travelin Lane yang berfungsi sebagai jalan pintas check-in tanpa membawa dokumen apapun seperti KTP dan boarding pass fisik.

Resmi Berlaku! Harga Perpanjang SIM Online Terbaru per Juli 2024 Lengkap Syarat dan Cara

Cara kerjanya mirip dengan face recognition, yaitu hanya menggunakan wajah untuk verifikasi.

Sayangnya, saat ini hanya Bandara Soekarno-Hatta khususnya terminal 3 yang bisa melayani Travellin Lane.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved