Berita Viral
Resmi Berlaku! Harga Perpanjang SIM Online Terbaru per Juli 2024 Lengkap Syarat dan Cara
Harga perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) lengkap syarat cara pengajuan yang kini bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku harga perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) lengkap syarat cara pengajuan yang kini bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Sehingga, dengan begitu pemilik SIM yang masa berlakunya sudah hampir habis bisa melakukan perpanjang SIM tanpa harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).
Jika pemilik SIM telat perpanjang meski hanya satu hari, maka mereka diharuskan untuk membuat SIM yang baru.
Hal ini diatur dalam Pasal 4 Ayat (3) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Lantas, bagaimana cara, syarat, dan tarif perpanjangan SIM secara online per Juli 2024?
• Resmi Berlaku! Harga Bikin SIM Format Baru Lengkap Syarat, Langsung Bisa Dipakai di Luar Negeri
Dilansir dari laman Digital Korlantas, berikut syarat memperpanjang SIM online 2024:
- SIM lama yang akan habis masa berlakunya
- E-KTP
- Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes)
- Hasil tes psikologi
- Pasfoto (bukan foto selfie) dengan latar belakang berwarna biru
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.
Kemudian, untuk cara perpanjang SIM secara online, sebagai berikut:
- Download aplikasi Digital Korlantas Polri
- Verifikasi nomor handphone (OTP)
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Ucapkan ‘Rampok Uang Negara’ di Dalam Mobil, Kini Klarifikasi |
![]() |
---|
Skandal Video Syur Siswi SMA Lutim, Pria Beristri Jadi Tersangka 2025 |
![]() |
---|
Bullying SMK Cikarang Sebabkan Rahang Patah dan Trauma Psikis |
![]() |
---|
Jadwal Libur Idul Fitri 2026, 5 Hari Cuti Bersama dan Akhir Pekan Panjang |
![]() |
---|
Jadwal Gerhana Matahari 21 September 2025, Fenomena Langit yang Sayang Dilewatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.