Rumah Tangga Penyumbang 75 Persen Sampah Non Organik di Kabupaten Sambas
"Untuk data nya, untuk rata-rata sampah yang dihasilkan oleh sampah rumah tangga 75 persen sampah non organik," kata Medri, Selasa 2 Juli 2024.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan Dinas Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas mengungkapkan rumah tangga menghasilkan sampah non organik cukup besar, Selasa 2 Juli 2024.
Kepala UPT Persampahan Dinas Pemukiman dan Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sambas Medri menjelaskan, sebanyak 75 persen sampah non organik dihasilkan dari rumah tangga.
"Untuk data nya, untuk rata-rata sampah yang dihasilkan oleh sampah rumah tangga 75 persen sampah non organik," kata Medri, Selasa 2 Juli 2024.
Lebih jauh terkait sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Sambas, pihaknya menjelaskan masih dengan sistem diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA.
"Sistem pengolahan kita masih diangkut di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," katanya.
Baca juga: Dua Pria di Subah Sambas Ditangkap, Diduga Jadi Pengedar Sabu
Dia menambahkan, pemilahan sampah yang memiliki nilai ekonomis dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar TPA.
Dia menerangkan, sejauh ini belum dapat melaksanakan pengolahan daur ulang sampah karena keterbatasan.
"Untuk sistem pemanfaatan sampah daur ulang belum dapat kita laksanakan mengingat dana yang tersedia," terangnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Bupati Mempawah Terima Kunjungan Direktur IPDN Kalbar, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan |
|
|---|
| Gagal Jadi Anggota DPRD, Mantan Ketua KPU Kapuas Hulu Resmi Jabat Direktur PDAM Tirta Uncak Kapuas |
|
|---|
| Informasi Dugaan Percobaan Penculikan, Tjhai Bui Liong Imbau Warga Tetap Waspada |
|
|---|
| Personel Satbrimob Polda Kalbar Bakti Sosial di Tempat Ibadah |
|
|---|
| Kasat Reskrim Polres Singkawang Beri Penjelasan Dugaan Kasus Pencobaan Penculikan Siswi MTSN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-sampah-Anggota-DPRD-Kota-Pontianak-Lutfi-Almutahar-menyebut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.