Berita Viral

Resmi Berlaku! Harga Perpanjang SIM Online Terbaru per Juli 2024 Lengkap Syarat dan Cara

Harga perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) lengkap syarat cara pengajuan yang kini bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Resmi Berlaku! Harga Perpanjang SIM Online Terbaru per Juli 2024 Lengkap Syarat dan Cara. 

- Registrasi (NIK, SIM, FOTO KTP, SIM lama, dan Selfie)

- Verifikasi NIK dan SIM lama

- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) dan psikologi

- Masukkan nomor rekening pengembalian dana, diperlukan jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas

- Pilih metode pengiriman Upload pas foto dan tanda tangan

- Pembayaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan biaya kirim

- Cetak SIM

- Pengiriman

- SIM diterima pemohon

Sementara untuk tarif perpanjang SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan kepolisian.

- SIM A: Rp 80.000

- SIM B1 dan B2: Rp 80.000

- SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000

- SIM D dan D1: Rp 30.000

Berubah! Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Per 1 Juli 2024 usai Resmi Jadi Syarat Perpanjang SIM

Selain itu, pemegang SIM juga harus membayar biaya tes rikkes jasmani Rp 25.000 dan tes psikologi Rp 37.500.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved