Berita Viral
Resmi Berlaku! Harga Perpanjang SIM Online Terbaru per Juli 2024 Lengkap Syarat dan Cara
Harga perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) lengkap syarat cara pengajuan yang kini bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi.
- Registrasi (NIK, SIM, FOTO KTP, SIM lama, dan Selfie)
- Verifikasi NIK dan SIM lama
- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) dan psikologi
- Masukkan nomor rekening pengembalian dana, diperlukan jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas
- Pilih metode pengiriman Upload pas foto dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan biaya kirim
- Cetak SIM
- Pengiriman
- SIM diterima pemohon
Sementara untuk tarif perpanjang SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan kepolisian.
- SIM A: Rp 80.000
- SIM B1 dan B2: Rp 80.000
- SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000
- SIM D dan D1: Rp 30.000
• Berubah! Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Per 1 Juli 2024 usai Resmi Jadi Syarat Perpanjang SIM
Selain itu, pemegang SIM juga harus membayar biaya tes rikkes jasmani Rp 25.000 dan tes psikologi Rp 37.500.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
| RESMI Kuota Haji Indonesia 2026 Sebanyak 221.000 Lengkap Rincian Kloter Jatah Reguler dan Pembimbing |
|
|---|
| BARU RILIS! Bocoran Kode Redeem Duet Night Abyss Gift Terbaru Hari Ini Lengkap Gift Code Reward Item |
|
|---|
| REKOM Harga Emas Besok 29 Oktober 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
|
|---|
| Wanita Batalkan Pernikahan 2025 Usai Temukan Bukti Selingkuh Calon Suami di Kamar |
|
|---|
| Pengakuan Janda Muda Bunuh Bayinya di Bukittinggi 2025, Fakta Tragis di Balik Hubungan Gelap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Resmi-Berlaku-Harga-Perpanjang-SIM-Online-Terbaru-per-Juli-2024-Lengkap-Syarat-dan-Cara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.