Info Stimulus

Informasi Penerima PIP untuk SK Nominasi dan SK Pemberian, Cek Satus Bantuan di Laman PIP Kemdikbud

Bansos tersebut adalah Program Indonesia Pintar atau PIP yang diperkirakan masih akan dilanjutkan pencairannya  bulan Juli ini.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Pencairan Bansos PIP tahun 2024 cair-Ada informasi penting untuk penerima bantuan PIP tahun 2024, bagi yang namanya masuk ke dalam SK nominasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar terbaru mengenai adanya satu bantuan tambahan cair yang terpantau masih dicairkan  hingga bulan Juli 2024. 

Bansos tersebut adalah Program Indonesia Pintar atau PIP yang diperkirakan masih akan dilanjutkan pencairannya  bulan Juli ini.

PIP sendiri adalah bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk komponen pendidikan yakni siswa sekolah dari jenjang SD hingga SMA.

Untuk jenjang SD akan mendapat pencairan bantuan sebesar Rp 450 ribu. Lalu SMP sebesar Rp 750 ribu.

Kemudian untuk jenjang SMA akan mendapatkan nominal paling tinggi yakni Rp 1,8 juta.

Adapun dana bisa diambil di Bank Himbara BRI bagi SD dan SMP. Dan BNI untuk jenjang SMA.

DAFTAR Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Bulan Juni 2024, Cek Disini!

Dilansir dari YouTube Diary Bansos, Ada informasi penting untuk penerima bantuan PIP tahun 2024, bagi yang namanya masuk ke dalam SK nominasi.

KPM yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel di beberapa waktu yang lalu, diperkirakan bantuan kan cair di bulan ini.

Lalu, bagi siswa yang namanya yang sudah masuk ke dalam SK pemberian PIP tahun 2024, bantuan PIP sudah mulai dicairkan.

 Mengingatsebagian besar dana PIP sudah dicairkan melalui rekening SimPel sejak beberapa bulan yang lalu secara bertahap.

Silahkan cek secara berkala di website resminya yaitu di pip.kemdikbud.go.id. untuk mengetahui status Bansos nya sudah ada dana masuk atau belum.

Cara Aktivasi Rekening di SIPINTAR Sebagai Syarat Menerima PIP Kemdikbud yang akan Cair 2024 Ini!

Cara untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan dengan nominal uang hingga Rp1 juta:

* Masuk ke website pip.kemdikbud.go.id

* Ketik NISN Anda pada kolom pertama

* Ketik NIK Anda pada kolom kedua

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved