Wujudkan Good Governance di Pemdes, Pemkab Sintang Jalin Kolaborasi dengan Universitas Kapuas
Sedangkan bagi mahasiswa yang bukan aparatur pemerintahan desa, mereka ini ketika telah menyelesaikan studi di Universitas Kapuas dan kembali ke desa
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang akan melakukan kerjasama dengan Universitas Kapuas Sintang untuk melakukan Penguatan Tata Kelola Desa di Kabupaten Sintang.
Kerjasama tersebut nantinya akan diwujudkan dalam Implementation of Arrangement yaitu kerjasama yang lebih bersifat teknis operasional sebagai turunan dari payung hukum yang telah ditetapkan sebelumnya baik Nota Kesepahaman (MoU) maupun Perjanjian Kerjasama (PKS).
“Output dari Implementation of Arrangement tersebut adalah berupa pengembangan materi perkuliahan terkait penguatan tata kelola desa melalui Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pada 7 (tujuh) Program Studi di 4 (empat) Fakultas yang ada di Universitas Kapuas Sintang," kata Syarief Yasser Arafat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Kamis, 27 Juni 2024.
Harapannya dengan pelaksanaan kolaborasi ini adalah bagi aparatur pemerintahan desa yang saat ini sedang studi di Universitas Kapuas tentunya akan menjadi bekal keilmuan dan peningkatan kapasitasnya dalam melaksanakan tugas di pemerintahan desa masing-masing.
• Respon Keluhan Masyarakat Gas 3 Kg Langka, Pemkab Sintang Cek Harga dan Stok ke Pangkalan dan Agen
Sedangkan bagi mahasiswa yang bukan aparatur pemerintahan desa, mereka ini ketika telah menyelesaikan studi di Universitas Kapuas dan kembali ke desa masing-masing tentunya sebagai kader sumber daya manusia yang berkualitas dalam menjalankan roda pemerintahan di desa jika diangkat atau terpilih sebagai aparatur pemerintahan desa.
Yasser menegaskan, pentingnya prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, karena globalisasi dan demokrasi telah melanda diberbagai belahan sudut kehidupan masyarakat tidak terkecuali di pelosok pedesaan, sehingga semakin cepat terjadinya perubahan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Perubahan sosial tersebut, mendorong semakin meningkatnya tuntutan masyarakat akan perubahan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan desa. Tuntutan masyarakat akan adanya transparansi dan akuntabilitas terhadap kinerja pemerintahan desa, semakin menunjukkan adanya krisis kepercayaan terhadap penyelenggara pemerintahan desa,” ujar Yasser Arafat. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Syarief Yasser Arafat
Pemkab
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Sintang
Kalbar
Kalimantan Barat
Kamis 27 Juni 2024
Polsek Sekayam Bongkar Peredaran Sabu, Amankan Satu Tersangka dan Sita 37 Paket Siap Edar |
![]() |
---|
11 Anggota Komisi II DPRD Sanggau Kalbar Lengkap Asal Partai dan Wewenangnya |
![]() |
---|
Jalin Silaturahmi, Kanit Binmas Polsek Meranti Sambangi Warga dan Sampaikan pesan Kamtibmas |
![]() |
---|
Usut Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Polres Sanggau Tangkap Seorang Pria |
![]() |
---|
Kasat Binmas Polres Landak Hadiri Harlah XI PKW Jami’yatul Muqimin, Momentum Ukhuwah dan Kebersamaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.