Wujudkan Good Governance di Pemdes, Pemkab Sintang Jalin Kolaborasi dengan Universitas Kapuas

Sedangkan bagi mahasiswa yang bukan aparatur pemerintahan desa, mereka ini ketika telah menyelesaikan studi di Universitas Kapuas dan kembali ke desa

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO SINTANG
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang akan melakukan kerjasama dengan Universitas Kapuas Sintang untuk melakukan Penguatan Tata Kelola Desa di Kabupaten Sintang.

Kerjasama tersebut nantinya akan diwujudkan dalam Implementation of Arrangement yaitu kerjasama yang lebih bersifat teknis operasional sebagai turunan dari payung hukum yang telah ditetapkan sebelumnya baik Nota Kesepahaman (MoU) maupun Perjanjian Kerjasama (PKS).

“Output dari Implementation of Arrangement tersebut adalah berupa pengembangan materi perkuliahan terkait penguatan tata kelola desa melalui Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pada 7 (tujuh) Program Studi di 4 (empat) Fakultas yang ada di Universitas Kapuas Sintang," kata Syarief Yasser Arafat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Kamis, 27 Juni 2024.

Harapannya dengan pelaksanaan kolaborasi ini adalah bagi aparatur pemerintahan desa yang saat ini sedang studi di Universitas Kapuas tentunya akan menjadi bekal keilmuan dan peningkatan kapasitasnya dalam melaksanakan tugas di pemerintahan desa masing-masing.

Respon Keluhan Masyarakat Gas 3 Kg Langka, Pemkab Sintang Cek Harga dan Stok ke Pangkalan dan Agen

Sedangkan bagi mahasiswa yang bukan aparatur pemerintahan desa, mereka ini ketika telah menyelesaikan studi di Universitas Kapuas dan kembali ke desa masing-masing tentunya sebagai kader sumber daya manusia yang berkualitas dalam menjalankan roda pemerintahan di desa jika diangkat atau terpilih sebagai aparatur pemerintahan desa.

Yasser menegaskan, pentingnya prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, karena globalisasi dan demokrasi telah melanda diberbagai belahan sudut kehidupan masyarakat tidak terkecuali di pelosok pedesaan, sehingga semakin cepat terjadinya perubahan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Perubahan sosial tersebut, mendorong semakin meningkatnya tuntutan masyarakat akan perubahan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan desa. Tuntutan masyarakat akan adanya transparansi dan akuntabilitas terhadap kinerja pemerintahan desa, semakin menunjukkan adanya krisis kepercayaan terhadap penyelenggara pemerintahan desa,” ujar Yasser Arafat. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved