Setiap Calon Pengantin di Kalbar Akan dapat Bimbingan Nikah Mengenai Bahaya Judi Online
Ini menjadi gerakan nasional dalam upaya bersama pencegahan peredaran judi online agar tidak berdampak luas
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat (Kakanwil Kemenag Kalbar), Muhajirin Yanis menegaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, namun juga membawa berbagai dampak negatif yang signifikan bagi individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.
“Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya saat diwawancarai Awak Media di ruang kerjanya, Rabu 26 Juni 2024 sore.
Menurut Muhajirin, pencegahan judi online adalah menjadi tanggung jawab bersama.
Oleh karena itu, menjadi penting untuk bersama melaksanakan sosialisasi pencegahan terhadap peredaran judi online yang berbahaya bagi generasi muda.
“Ini menjadi gerakan nasional dalam upaya bersama pencegahan peredaran judi online agar tidak berdampak luas,” ujarnya.
• Ketua PTA Pontianak Sebut Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab Terjadinya Perceraian
Muhajirin mengungkapkan pihaknya telah mengambil berbagai langkah strategis untuk mencegah dan menanggulangi dampak negatif dari judi online di Kalbar.
Kemenag Kalbar akan memberdayakan tenaga penyuluh agama, para da’i kebangsaan yang tersebar di seluruh Wilayah Kalbar untuk mengedukasi dan menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat tentang bahaya judi online.
Selain itu, Kemenag Kalbar juga akan memberikan edukasi kepada setiap calon pengantin di Kalbar mengenai bahaya judi online.
Bimbingan nikah kepada para calon pengantin ini dilakukan oleh para penghulu, harapannya upaya pencegahan dini dapat dilakukan secara maksimal.
Kepada seluruh Satuan Kerja Kemenag seperti Kepala Madrasah, Pimpinan Pondok Pesantren, dan tokoh agama diimbau untuk secara massif menyampaikan informasi pencegahan terhadap peredaran judi online yang berbahaya bagi generasi muda.
Kemenag Kalbar juga memanfaatkan berbagai media, baik media cetak, elektronik, maupun media sosial untuk menyebarkan informasi dan kampanye anti-judi online.
Konten yang informatif dan edukatif dibuat untuk menjangkau masyarakat luas, terutama generasi muda yang lebih rentan terhadap pengaruh judi online.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Kemenag Kalbar berkomitmen untuk mengurangi dan mencegah dampak negatif judi online di wilayahnya.
Baca juga: Pospol Simpang 4 Kayu Lapis Berikan Pengaturan Lalu Lintas Acara Adat Nikah di Desa Gonis Tekam
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama, institusi pendidikan, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas.
Diharapkan upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bermoral di Kalbar.
“Tentu pendekatan yang dilakukan adalah dengan pendekatan bahasa agama, bahwa judi itu adalah sesuatu yang dilarang dalam agama," ucapnya.
"Selanjutnya melalui Kepala Kemenag Kabupaten/Kota se-Kalbar terus akan dilakukan sosialisasi dan edukasi,” tandasnya.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Tragedi Pernikahan Pengantin Pria Tewas karena Tembakan Perayaan di Turkiye |
![]() |
---|
Update Kalender Nasional November 2025: Hari Pahlawan, Hari Kesehatan dan Momen Penting |
![]() |
---|
Resmi Dibuka Seleksi Calon Anggota Baznas RI Lengkap Syarat dan Cara Pendaftaran di Kemenag |
![]() |
---|
Kemenag Singkawang Sosialisasikan Tahapan Awal Haji 2026, Kesehatan Penentu Keberangkatan Jemaah |
![]() |
---|
Kemenag Singkawang Apresiasi BWI Gelar Pembinaan Nazhir Wakaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.