Sektor Perkebunan Terbanyak PHK di Landak, Disnaker Pontianak Gelar Job Fair

Job fair ini digelar selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Juni 2024 di UMP.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Pemkot Pontianak
Job Fair Kota Pontianak 2024 yang digelar di Universitas Muhammadiyah Pontianak, Rabu 26 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jumlah karyawan yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat di tahun 2022 dan 2023 terbanyak disumbang dari sektor perkebunan.

Berdasarkan data yang ada dari data kasus hubungan industrial, untuk tahun 2022 itu jumlah karyawan yang di PHK ada 47 orang, pada tahun 2023 ada 113 orang, termasuk dari 89 orang karena takeover perusahaan.

"Jadi untuk tahun 2023 itu yang 89 orang, mereka tidak bersedia melanjutkan lagi bersama PT GRS. Sedangkan yang PHK lainnya itu ada 24 orang, jadi total 113 orang di tahun 2023," ujar Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial, dan Transmigrasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Landak Stefanus Richard saat dihubungi, Rabu 26 Juni 2024.

"Hanya ada satu dari hotel Grand Landak, kasusnya itu fraud," jelas Richard.

Kalbar Populer Hari Ini: Guru Ngaji Sambas Lecehkan Murid, Sandiaga Uno Akan Kunker ke Kapuas Hulu

Sedangkan untuk penyebab PHK yang lain, biasanya sudah usia 56 ke atas, kemudian ada yang karena kasus atau pelanggaran di perusahaan, ada yang meninggal dunia.

"Ini data yang masuk ke kita, karena mereka yang di PHK ini melapor. Ada yang karena gajinya, ada yang karena statusnya menggantung sampai sekarang," terangnya.

Selama ini masalah PHK sebenarnya pihak perusahaan mesti melaporkan dan memberitahukan kepada yang bersangkutan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35.

"Biasanya dia harus memberitahukan kepada karyawan 14 hari sebelum dia melakukan PHK, bahwa karyawan ini tidak diperlukan lagi atau bagaimana. Disertai alasanlah, setelah itu kan tinggal dia keluarkan surat PHK-nya," jelasnya.

"Tapi selama ini tidak seperti itu mereka, setelah berkasus baru dia datang ke sini ke Dinas. Maka untuk yang selesai dimediasi dengan Perjanjian Bersama (PB) dan tanda tangan itu ada 12 orang untuk tahun 2022 dan 89 orang di tahun 2023," bebernya.

Kemudian kalau ada yang tidak bisa selesai dengan PB, dilimpahkan ke Provinsi dan ada juga yang lanjut ke pengadilan.

"Sebagian besar kasus yang tidak selesai di sini, kami lempar ke Provinsi atau limpahkan ke Provinsi," pungkasnya.

Top 3 Pontianak Hari Ini: Harisson Nobar Film Lafran, Diskominfo Kalbar Gelar FGD Dampak Stunting

Pengangguran di Sanggau Capai 10.372 Orang

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sanggau, Roni Fauzan mengatakan bahwa pada tahun 2023 angka pengangguran terbuka di Kabupaten Sanggau sebanyak 10.372 orang atau 3,86 persen masyarakat usia produktif yang menganggur.

"Peningkatan terjadi sejak tahun 2021 yaitu sebanyak 8.665 orang atau 3,45 persen, dan tahun 2022 naik menjadi 9.907 orang atau 3,67 persen penduduk Sanggau yang menganggur," katanya, Rabu 26 Juni 2024.

Selain itu, angkatan tenaga kerja di Kabupaten Sanggau juga meningkat. Tahun 2021 sebanyak 241 ribu lebih, 2022 meningkat menjadi 257 ribu lebih dan tahun 2023 sebanyak 268 ribu lebih.

Meningkatnya angka pengangguran terbuka di Kabupaten Sanggau juga berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2023.

"Dari tahun 2022 itu 4,6 persen terjun bebas di tahun 2023 ke 2,04 persen," jelasnya.

Dikatakannya, lapangan pekerjaan di Kabupaten Sanggau tidak seimbang dengan jumlah pencari kerja. Permintaan dan penawaran tenaga kerja tidak imbang.

"Sebenarnya banyak penduduk usia produktif di Sanggau ini yang siap berkerja, namun lapangan pekerjaan ini malah berkurang," ujarnya.

Roni menjelaskan, jika dibandingkan dengan angka pengangguran di tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan secara nasional, Kabupaten Sanggau masih terhitung rendah.

Pada tahun 2023, angka pengangguran terbuka di tingkat Provinsi diangka 5,05 persen.

"Sanggau termasuk cukup kecil juga, pengangguran terbukanya dilihat dari presentase nya," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Disnakertrans berupaya menekan angka pengangguran tersebut. Misalnya dengan melakukan sinkronisasi angka penawaran dan permintaan tenaga kerja.

Selain itu juga terus melakukan berbagai pembinaan dan memberikan pelatihan kepada para pencari kerja. Kemudian, memberikan bantuan kepada pencari kerja yang telah dibina.

"Kita berusaha melakukan pelatihan dan pembinaan. Kemudian, kita bantu peralatan kerja bagi yang telah dilatih itu. Jadi mereka yang sudah kita latih kita bantu alatnya, sehingga mereka bisa bekerja. Paling setiap tahun kita latih 42 orang per tahun, tidak terlalu signifikan," pungkasnya.

Diskominfo Kalbar Gelar FGD Dampak Stunting pada Kesehatan dan Pembangunan Sosial Ekonomi

Disnaker Pontianak Gelar job fair

Di sisi lain, demi mengatasi jumlah pengangguran, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak bekerja sama dengan Bursa Kerja Khusus (BKK) Universitas Muhammadiyah  Pontianak (UMP) menggelar job fair di UMP, Rabu 26 Juni 2024

Sebanyak 1.097 lowongan kerja tersedia di job fair Kota Pontianak 2024 itu.

Job fair ini digelar selama tiga hari, mulai tanggal 26 hingga 28 Juni 2024 di UMP, mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. "

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak Ismail mengatakan job fair 2024 Kota Pontianak ini digelar atas kerja sama Disnaker Kota Pontianak dengan BKK Universitas Muhammadiyah Pontianak.

Ia menyebut dari seluruh kabupaten/kota se-Kalbar, tingkat pengangguran terbuka di Kota Pontianak masih yang tertinggi, yakni 8,92 persen. 

Oleh sebab itu, bursa kerja yang digelar dengan melibatkan berbagai dunia usaha dan lowongan pekerjaan ini bisa memberikan pilihan bagi para pencaker sesuai dengan minat dan kriteria yang diinginkan.

"Sebanyak 24 perusahaan yang membuka lowongan di job fair dengan jumlah 1.097 lowongan kerja," ujar Ismail.

Ia mengatakan layanan BKK yang diberikan pada satuan pendidikan adalah untuk pendidikan menengah khususnya kejuruan, perguruan tinggi dan Lembaga Pelatihan Kerja.

Menurutnya, Bursa Kerja atau job fair ini adalah untuk mempertemukan antara pemberi kerja atau dunia usaha dengan pencari kerja. 

"Melalui job fair ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran khususnya di Kota Pontianak," ujarnya.

Rektor UMP Doddy Irawan menuturkan, job fair ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemkot Pontianak dalam upaya menurunkan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“job fair ini tidak hanya sekadar menjadi wadah bagi pencaker untuk menemukan pekerjaan yang sesuai, tetapi juga bagi perusahaan-perusahaan menemukan talenta-talenta terbaik yang dapat mengembangkan bisnis mereka,” jelasnya.

job fair kali ini diikuti oleh berbagai perusahaan dari berbagai sektor, mulai jasa, kreatif, manufaktur, teknologi informasi dan lain sebagainya.

“Kami berharap dengan hadirnya berbagai perusahaan ini para pencaker dapat memiliki banyak pilihan dan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya,” pungkasnya.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved