Polres Mempawah Berikan Beasiswa Pendidikan Kepada Pelajar Berprestasi di Hari Bhayangkara ke-78
AKBP Sudarsono turut berharap kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan kemitraan yang baik antara polisi dengan masyarakat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 yang diperingati pada 1 Juli 2024, Polres Mempawah Polda Kalbar mengisinya dengan berbagai kegiatan, salah satunya dengan memberikan beasiswa kepada siswa-siswi berprestasi dalam bentuk beasiswa pendidikan.
Penyerahan beasiswa pendidikan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono di Aula Rupatama Polres Mempawah, Rabu 26 Juni 2024.
Hadir dalam momen itu, Wakapolres Kompol Sutrisno, PJU Polres Mempawah, Sekretaris Dinas Dikporapar Reno Prawira, Kepala SMA Negeri 1 Mempawah, Kepala SMP Negeri 1 Mempawah dan Pimpinan Ponpes Al-Mukhlishin Desa Antibar.
• Kapolsek Sokan Berikan Bantuan Beasiswa Kepada Siswa Berprestasi
Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Sudarsono mengatakan penyerahan beasiswa merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres Mempawah terhadap dunia pendidikan.
Selain itu, tambahnya, beasiswa terhadap pelajar yang berprestasi ini juga merupakan salah satu bentuk motivasi kepada pelajar agar lebih meningkatkan prestasinya.
“Mudah-mudahan dengan pemberian beasiswa ini dapat sedikit membantu anak-anak dalam perjalanan menempuh jenjang pendidikan,” ungkap Kapolres.
AKBP Sudarsono turut berharap kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan kemitraan yang baik antara polisi dengan masyarakat.
“Dan saya mewakili keluarga besar Polres Mempawah juga meminta doa kepada masyarakat agar kami menjadi lebih baik kedepannya,” ucapnya lagi.
Kepada para guru dan siswa-siswi, Kapolres Mempawah berpesan agar dapat mengingatkan pelajar lainnya sebagai generasi Gen-Z untuk tidak mudah terprovokasi dengan segala informasi hoaks yang beredar di sosial media.
“Hindari narkoba dan minuman keras, serta taati aturan dalam menggunakan kendaraan bermotor. Teruslah berkarya dan berprestasi di masa mendatang,” tutupnya. (RAM)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Gunakan Excavator, Penambang Emas Ilegal di Ketapang Raup 50 Gram Emas per Minggu |
![]() |
---|
Polda Kalbar Amankan 56 Tersangka dari 29 Kasus PETI |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap 29 Kasus PETI, Amankan 56 Tersangka |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ringkus 56 Tersangka Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap 29 Kasus PETI Selama Operasi Kapuas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.