Info Stimulus

Daftar Bansos Bakal Cair Juli-September 2024, Cek Batas Akhir Pengajuan Nama Jadi Penerima Manfaat!

Nantinya PKH atau Program Keluarga Harapan yang disalurkan merupakan alokasi bulan Juni-Juni 2024

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi bansos sembak secara tunai-Berikut informasi tentang pencairan Bantuan sosial dibulan Juli hingga Agustus dan batas akhir pengusulan nama calon penerima manfaat PKH tahun 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beberapa Bansos yang disalurkan antara lain untuk KPM keluarga dan bantuan sembako non tunai sepanjang bulan Juli 2024. 

Nantinya PKH atau Program Keluarga Harapan yang disalurkan merupakan alokasi bulan Juni-Juni 2024

Pencairan dilakukan di kartu KKS Merah Putih dengan nominal yang telah ditentukan.

Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dialokasi cair untuk 2 bulan Mei dan Juni.

Nominal yang didapat KPM sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Sehingga di bulan ini penerima manfaat mendapatkan pencairan Rp 400 ribu.

Nah, tak hanya berhenti di bulan Juni saja, sebentar lagi pencairan PKH dan BPNT memasuki periode salur terbaru yakni Juli-Agustus untuk yang cair di KKS.

Dan periode salur Juli-Agustus-September untuk yang cair di PT Pos Indonesia.

Tentunya untuk PKH, nominalnya akan berbeda dengan yang cair via kartu KKS.

Kedua Bansos tersebut dipastikan masih akan cair di bulan Juli. Yang mana saat ini masih dalam. Tahap verifikasi dan validasi data.

BLT Mitigasi Resiko Pangan Juni 2024 Mulai Cair? Berikut Bantuan Sosial yang Turut Dibagikan!

Diperkirakan kedua Bansos tersebut akan cair di akhir Juli atau awal Agustus 2024.

Sementara itu, Bansos lain yang diperkirakan masih akan cair adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.

Yang mana saat ini masih dalam tahap pencairan termin kedua yang diperkirakan selesai d Agustus atau September mendatang.

Jenjang SD mendapat Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu dan SMA mendapatkan pencaiena paling banyak yakni Rp 1,8 juta.

Bansos keempat yang masih akan cair adalah bantuan Permakanan yang diberikan dalam bentuk makanan siap saji bagi penerima manfaat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved