Info Stimulus

Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 70, Kapan Dibuka? Cek Pengumuman Pendaftaran di Sini

Berdasarkan jadwal sebelumnya, pendaftaran Prakerja dilakukan dua pekan setelah gelombang sebelumnya dibuka.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
Informasi gelombang 70 Kartu Prakerja dan jadwal terbarunya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 diperkirakan akan dibuka pada Juni 2024.

Program Kartu Prakerja ini adalah inisiatif pemerintah yang memberikan bantuan biaya pelatihan kepada masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan keterampilannya.

Program ini tidak hanya ditujukan untuk pencari kerja, tetapi juga untuk mereka yang sudah bekerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan pelaku usaha mikro serta kecil.

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70?

Berdasarkan jadwal sebelumnya, pendaftaran Prakerja dilakukan dua pekan setelah gelombang sebelumnya dibuka.

Gelombang 69 Kartu Prakerja dibuka pada 31 Mei 2024.

Jika jadwal tersebut tidak berubah, Kartu Prakerja gelombang 70 kemungkinan akan dibuka pada hari ini 14 Juni 2024.

Sudah Bisa Beli Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 69 2024, Simak Tahapan Lengkapnya!


Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 70:

Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 70

Peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan dua

Insentif biaya mencari kerja sebanyak satu kali sebesar Rp600.000.

Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang diberikan paling banyak dua kali.

Segera Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 70 Tahun 2024, Cek Jadwal dan Syarat-Nya Agar Diterima!

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 70, ikuti langkah-langkah berikut:

* Masuk ke Akun Prakerja

* Masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar.

* Isi Data Pribadi

* Masukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.

* Lengkapi data diri kamu.

* Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan KTP.
Verifikasi Data

* Pastikan alamat dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai dengan data KTP.

* Jika ada kesalahan data, hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk pengecekan lebih lanjut.

Verifikasi Foto dan Wajah

* Ambil foto KTP dari kamera handphone sesuai dengan panduan.

* Lakukan verifikasi dengan scan wajah sambil berkedip sesuai dengan ketentuan yang tercantum.

* Isi Pertanyaan dan Minat Pelatihan

* Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja sesuai keadaan kamu.

* Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan, termasuk status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan, dan keterampilan yang diminati.

Verifikasi Nomor handphone

* Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone kamu.

* Jika salah memasukkan OTP lebih dari tiga kali, tunggu dan coba lagi setelah 24 jam.
Isi Pernyataan Pendaftar dan Tes Kemampuan Dasar

* Isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi dan selesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD).

* Pilih Gelombang dan Konfirmasi

* Pilih Gelombang yang tersedia sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.

* Konfirmasikan pilihan Gelombang dan klik Saya Menyetujui untuk lanjut ke tahap berikutnya.

* Pastikan mengikuti setiap langkah dengan benar agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Informasi lebih lanjut dan panduan lengkap pendaftaran bisa diakses melalui laman resmi Kartu Prakerja. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved