Gruduk Mapolres Sintang, Forum Penambang Desak Polisi Bebaskan 4 Pekerja Tambang

Aksi dilanjutkan pada Minggu siang dengan agenda mediasi antara Kapolres Sintang, pemerintah dan forum penambang.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Penambang Sintang Raya Bersatu mendatangi Mapolres Sintang, Kalimantan Barat pada Minggu 23 Juni 2024 siang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Penambang Sintang Raya Bersatu mendatangi Mapolres Sintang, Kalimantan Barat pada Minggu 23 Juni 2024 siang.

Kedatangan ratusan warga itu untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menuntut aparat penegak hukum membebaskan 4 orang pekerja tambang yang ditangkap oleh aparat kepolisian pada Sabtu kemarin.

"Tuntutan kami tidak ada yang berlebihan. Ada yang ditangkap, harus ada yang dibebaskan," tegas Syarifudin, Kades Tertung ditemui di Mapolres Sintang.

Aksi ratusan warga pekerja tambang sebenarnya sudah terjadi sejak Sabtu malam. Mereka juga mendatangi Mapolres Sintang.

Aksi dilanjutkan pada Minggu siang dengan agenda mediasi antara Kapolres Sintang, pemerintah dan forum penambang.

Pemkab Sintang Punya Perbup Kolaboratif

Wakil Ketua Forum Penambang Sintang Raya Bersatu, Ahmad Ustori menyebut ada 4 orang pekerja tambang yang ditangkap pada Sabtu sore kemarin.

"Yang ditangkap 4 orang, 3 orang dari Sungai rembai, satu orang di Tebing Raya. Posisi (saat ditangkap) tidakbekerja tapi saat menjemput mamaknya di warung di lokasi. Ditangkap Sabtu sore, informasi dari Polda," kata Ustori.

Pembebasan pekerja tambang yang ditangkap oleh penegak hukum kata Ustori harga mati. Jika tuntutan tidak dipenuhi, akan ada Aksi lanjutan dengan mengerahkan lebih banyak massa.

"Tuntutan kami harus dibebaskan. Bagaimanapaun jalurnya. Harga mati dibebaskan. Sekarnag tidak tepat dirazia tepatnya ditertibkan. Aksi jilid 2 ada 5 ribu kita datangkan dari 14 kecamatan. Kalau tidak ditangguhkan. Kami akan selesaikan di pemerintah," jelas Ustori.

Pengajuan WPR Jalan di Tempat

Kades Tertung, Syarifudin mengaku sudah berjuang mengajukan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun, lebih dari setahun tak kunjung ada kabar baik.

"Kami sudah 1 tahun lebih mengajukan WPR, kami sudah ke Dinas SDM provinsi kalbar mengajukan revisi pengajuan WPR, sudah 1 tahun lebih ndak selesai. Kira-kira salah siapa, pemerintah atau rakyat. Mungkin kah kami yang menggantungkan nasibnya cari makan kerja tambang nunggu WPR ini sudah satu tahun. Berarti kan mati," sesal Syarifudin.

Kerua Forum Penambang Sintang Raya Bersatu, Asmidi mengatakan jika forum ini dibentuk untuk menampung aspirasi sekaligus menjadi jembatan Penambang dan pemerintah untuk mengurus WPR.

"Saat ini dipercaya oleh pemerintah untuk mengurus WPR. Setiap desa dan kecamatan diusulkan Wapar lewat kami baru kamudian ke pemerintah. Setelah itu diusulkan ke peor8vinsu dan ke pusat," kata Asmidi.

Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo memastikan menampung aspirasi masyarakat yang datang ke Mapolres Sintang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved