Berita Viral
Cabuli Remaja Putra dan Rekam Aksinya, Pria 46 Tahun Ditangkap Polresta Pontianak
Dari penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku, namun pelaku sempat melarikan diri sejak beberapa waktu lalu.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Cabuli seorang remaja putra (14) di Pontianak, seorang pria di Kota Pontianak ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak.
Pria yang ditangkap HR (46) yang merupakan pegawai honorer di sebuah BUMN Pontianak.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban, rabu 19 Juni 2024.
Sebelumnya orang tua korban mendapati video perbuatan asusila / cabul yang dilakukan tersangka kepada putranya di handphone korban.
Dalam handphone korban, terdapat video dan chat yang bernada ancaman dari pelaku ke korban, dimana bila korban tidak menuruti kemauan tersangka, maka video tersebut akan disebar.
• Ngaku Anggota Reserse Narkoba dan Peras Warga, Dua Pria Ditangkap Polisi
Atas hal itu kemudian, orang tua korban melapor ke Polresta Pontianak.
Dari penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku, namun pelaku sempat melarikan diri sejak beberapa waktu lalu.
"Pelaku ini sempat kabur, kami Sebelumnya melakukan pencarian di alamatnya, tempat dia bekerja, tetapi tidak ada. Hingga pada 16 Juni 2024, tim berhasil menangkapnya," ujar Kompol Antonius.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan yang telah melakukan pencabulan terhadap korban, aksi itu ia lakukan sebanyak tiga kali, dengan modus melakukan pengancaman terhadap korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat 1, undang - undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 KUHP. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Berita Viral
Kasat Reskrim
remaja
pria
Polresta
Pontianak
Antonius Trias Kuncorojati
Kompol
Jumat 21 Juni 2024
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Keadaan Terbaru Vidi Aldiano Viral Soal Kondisi Kesehatannya Lengkap Klarifikasi Rambut dan Fisik |
![]() |
---|
CEK FAKTA Viral Aksi Satpol PP Diduga Palak PKL di Jalan Karang Menjangan Surabaya |
![]() |
---|
UPDATE Daftar 26 Nama Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.