Berita Viral

Cabuli Remaja Putra dan Rekam Aksinya, Pria 46 Tahun Ditangkap Polresta Pontianak

Dari penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku, namun pelaku sempat melarikan diri sejak beberapa waktu lalu.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Tersangka pencabulan terhadap seorang remaja putra di Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Cabuli seorang remaja putra (14) di Pontianak, seorang pria di Kota Pontianak ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak.

Pria yang ditangkap HR (46) yang merupakan pegawai honorer di sebuah BUMN Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban, rabu 19 Juni 2024.

Sebelumnya orang tua korban mendapati video perbuatan asusila / cabul yang dilakukan tersangka kepada putranya di handphone korban.

Dalam handphone korban, terdapat video dan chat yang bernada ancaman dari pelaku ke korban, dimana bila korban tidak menuruti kemauan tersangka, maka video tersebut akan disebar.

Ngaku Anggota Reserse Narkoba dan Peras Warga, Dua Pria Ditangkap Polisi

Atas hal itu kemudian, orang tua korban melapor ke Polresta Pontianak.

Dari penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku, namun pelaku sempat melarikan diri sejak beberapa waktu lalu.

"Pelaku ini sempat kabur, kami Sebelumnya melakukan pencarian di alamatnya, tempat dia bekerja, tetapi tidak ada. Hingga pada 16 Juni 2024, tim berhasil menangkapnya," ujar Kompol Antonius.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan yang telah melakukan pencabulan terhadap korban, aksi itu ia lakukan sebanyak tiga kali, dengan modus melakukan pengancaman terhadap korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat 1, undang - undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 KUHP. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved