Ngaku Anggota Reserse Narkoba dan Peras Warga, Dua Pria Ditangkap Polisi

"Ketika masuk ke rumah, pelaku yang mengaku sebagai polisi langsung memborgol tangan pelapor atau korban bersama temannya, sambil menyampaikan bahwa m

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Dua pria yang mengaku anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak dan melakukan pemerasan kepada warga, Rabu 19 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak meringkus dua pria yang mengaku sebagai polisi dan melakukan pemerasan terhadap seorang warga.

Dua pria yang ditangkap yakni Dekgi (27) dan Mbol (33).

Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan penangkapan keduanya bermula dari laporan warga yang mengaku diperas oleh para pelaku pada 14 Juni 2024 dini hari.

Saat itu pelaku Dekgi datang ke kontrakan korban dan mengaku sebagai anggota Reserse Narkoba Polresta Pontianak, di rumah tersebut saat itu ada korban dan teman wanitanya, sementara tersangka Mbol di luar rumah.

"Ketika masuk ke rumah, pelaku yang mengaku sebagai polisi langsung memborgol tangan pelapor atau korban bersama temannya, sambil menyampaikan bahwa mereka mendapat laporan rumah tersebut sering dijadikan tempat pesta Narkoba," ungkap Kompol Antonius.

Wanita Jatuh Dari Lantai 3 Tempat Gym di Pontianak, Polisi Sudah Periksa 8 Saksi

Kepada para korban, pelaku menyampaikan bila ingin masalah ini selesai maka harus membayarkan sejumlah uang.

Korban yang takut lalu mentransfer uang 2,4 juta kepada pelaku, setelah itu pelakupun mengambil handphone korban.

"Kemudian, pelaku Dekgi ini mengatakan untuk korban menunggu karena Kasat akan datang sebentar lagi," ujar Kompol Antonius.

Namun, setelah itu, tersangka Dekgi pergi bersama Mbol, setelah beberapa saat, teman korban akhirnya bisa melepaskan diri, dan membuat laporan ke Polresta Pontianak.

"Dihari yang sama kami langsung berhasil mengamankan para tersangka, mereka kamu tangkap di jalan Dr. Hamka," kata Kompol Antonius.

Dari pemeriksaan, keduanya merupakan residivis, motif mereka melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai polisi karena tersangka Mbol memiliki dendam kepada teman wanita korban.

"Dulu spupu tersangka ini pernah pacaran dengan teman wanita korban ini yang juga saksi, jadi karena itu si tersangka Mbol ini menginisiasi pemerasan ini," jelasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved