Pemkab Sintang Tunggu Dana Pusat untuk Bangun TPA Baru

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus menyebut pemda sudah menyelesaikan kewajiban menyiapkan lahan dan mengurus amdal.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melebihi kapasitas. Lahan seluas 5 hektare di Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian sudah overload. 

Tak banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengurangi volume tumpukan sampah di TPA saat ini.

Satu-satunya cara hanya dengan meratakan gundukan sampah menggunakan alat berat, supaya truk sampah bisa lewat.

Sekalipun sudah diakali, masa pakai TPA diperkirakan tidak akan mampu menampung sampah sampai dengan 2 tahun kedepan.

"Kita pinjam alat berat untuk dorong sampah ke pinggir. Tumpukan sampah sudah lebih tinggi dari atap rumah. Tapi upaya ini hanya sementara. Perkiraan saya tidak akan mungkin lagi bisa dipakai hingga 2 tahun lagi. Kalau kita tumpuk lagi akan berbahaya ke penduduk sekitar," ujar Kornelius.

Kornelius menganggap, perlu lokasi TPA baru dengan pengelolaan sampah yang lebih baik.

Menurutnya, dulu sempat pernah diusulkan lokasi TPA baru di Jerora 1, bahkan sudah ada Amdalnya. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian.

"Alternatifnya ya TPA baru. Di jerora luasnya 12 hektare. Bagus. Tahun ini kita ada anggaran untuk masterplan persampahan. Supaya kedepan ada perencanaan yang bagus. Dengan volume sampah 350 ton per hari, TPA yang ada sekarang kurang dari 2 tahun masa pakainya," kata Kornelius. 

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved