Kendaraan Bermotor di Kalbar Akan dapat Keringanan dan Pembebasan Pajak hingga Desember 2024
Ia juga mengimbau kepada UPT PPD Bapenda se-Kalimantan Barat dapat menjaga antrian selama pemberlakukan Pergub.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Barat Hisamudin mengungkapkan kendaraan bermotor di wilayah Kalbar akan mendapatkan keringanan dan pembebasan Pajak.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak di Bidang Kendaraan Bermotor.
"Waktu pemberian keringanan Pajak dan pembebasan Pajak di bidang kendaraan bermotor berlaku selama 7 (tujuh) bulan, terhitung mulai tanggal 19 Juni 2024 sampai dengan 20 Desember 2024," katanya kepada TribunPontianak.co.id, Senin 17 Juni 2024.
• GOR Terpadu Pontianak Diresmikan, Kapolda Kalbar Ajak Manfaatkan untuk Kegiatan Positif
Dengan ini, ia juga mengimbau kepada UPT PPD Bapenda se-Kalimantan Barat dapat menjaga antrian selama pemberlakukan Pergub dimaksud agar tidak terjadinya penumpukan pada saat pelayanan.
"Diinformasikan juga dengan adanya maintenance sistem untuk pembayaran PKB melalui aplikasi E-Samsat dan Aplikasi SIGNAL ditutup mulai tanggal 16 Juni 2024 sampai dengan 18 Juni 2024 dan dapat diakses kembali mulai tanggal 19 Juni 2024," ungkapnya.
Bahkan, dalam rangka optimalisasi sosialisasi Pergub ini, ia juga meminta kepada Kepala UPT PPD Bapenda untuk memerintahkan kepada seluruh ASN dan PTT menyebarluaskan melalui media sosial masing-masing.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Personel Polsek Bonti Patroli Sambang ke Poskamling, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Lingkungan |
![]() |
---|
Mengenal Produk Teh Daun Kopi dari Galing Sambas, Menetralisir Kafein hingga Menyegarkan Tubuh |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Alifudin Apresiasi Langkah LDII Kalbar Ajak Nabung Haji Sejak Kecil |
![]() |
---|
BRN Korda Kalbar Gelar Musda I, Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Gadai Mobil |
![]() |
---|
Kapolres Ketapang Hadiri Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT TNI Ke 80 Di Makodim 1203 Ketapang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.