Ragam Contoh
Hukum Sering Minta Traktiran dalam Islam? Simak Penjelasan hingga Larangannya
"Terus-menerus seseorang itu suka meminta-minta kepada orang lain hingga pada hari kiamat dia datang dalam keadaan di wajahnya tidak ada sepotong dagi
Sebagai makhluk sosial, ada beragam cara yang dilakukan seseorang untuk bisa tetap merajut tali silaturahmi. Salah satunya yakni dengan berbagi kebahagiaan dan meluangkan sedikit harta kita untuk membelanjakan barang bagi orang lain.
Hal tersebut bisa terwujud dengan membayar makanan teman, saudara, dan orang-orang terdekat lainnya. Selain itu, kita bisa senantiasa memberi oleh-oleh saat bepergian.
Namun, sebenarnya bagaimana jika orang lain yang justru meminta traktir dan oleh-oleh tersebut?
Melansir dari kanal YouTube Utsman TV, Ustaz Dr. Firanda Andirja mengungkap jika ada pandangan dari agama Islam mengenai hal yang satu ini.
Dari sudut pandang agama Islam, meminta traktir dan oleh-oleh bisa dianggap sebagai kegiatan yang meminta-minta.
Hal itu termasuk dalam perbuatan kurang baik yang dapat mendatangkan balasannya di hari akhir kelak.
Adapun bunyi hadis yang menerangkan hal tersebut yakni sebagai berikut,
"Terus-menerus seseorang itu suka meminta-minta kepada orang lain hingga pada hari kiamat dia datang dalam keadaan di wajahnya tidak ada sepotong dagingpun." (HR. Al-Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1725).
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Apa Itu Seni Agar? Mengenal Petridish Art yang Menggabungkan Biologi dan Seni |
|
|---|
| Materi IPA SMP: Pengertian dan Fungsi Trakea dalam Sistem Pernapasan |
|
|---|
| Apa yang Dimaksud Tanggung Jawab Masyarakat di Bidang Sosial Budaya? Materi PPKn |
|
|---|
| Kumpulan Soal PTS dan PAS Matematika Kelas 8 Semester 1-2 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Cara Daftar SPMB Bersama 2026 Jakarta, Bebas Uang Pangkal dan Biaya Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/beberapa-hadits-lain-juga-mengungkapkan-larangan-meminta-minta-bagi-orang-yang-berkecukupan.jpg)