Ragam Contoh

Cara Daftar SPMB Bersama 2026 Jakarta, Bebas Uang Pangkal dan Biaya Sekolah

Melalui SPMB Bersama, peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi akan memperoleh pembebasan biaya pendidikan, termasuk uang pangkal

Tayang:
INSTAGRAM
ARTIS- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersama Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK swasta. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersama Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK swasta.
  • Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan yang berkualitas sekaligus membantu keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kabar baik bagi masyarakat DKI Jakarta yang ingin mendapatkan akses pendidikan gratis di sekolah swasta. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersama Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK swasta.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan yang berkualitas sekaligus membantu keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.

Melalui SPMB Bersama, peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi akan memperoleh pembebasan biaya pendidikan, termasuk uang pangkal dan biaya sekolah selama masa belajar di sekolah swasta yang menjadi mitra program.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi SPMB Jakarta yang dapat diakses di:

Kemensos Cari Ribuan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat, Ini Syarat Lengkapnya

SPMB Jakarta 2026/2027

Berdasarkan informasi yang disampaikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, proses pendaftaran akan dimulai pada pertengahan Juni 2026 dengan beberapa tahapan seleksi yang telah ditetapkan.

Syarat Pendaftaran SPMB Bersama 2026

Calon murid baru yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, sosial, dan akademik.

1. Persyaratan Domisili

Peserta wajib berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh instansi kependudukan DKI Jakarta paling lambat tanggal 15 Juni 2025.

2. Persyaratan Sosial

Calon murid harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi salah satu kategori berikut:

Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus aktif.
Anak pengemudi mitra Transjakarta yang mengoperasikan bus kecil.
Anak pekerja atau buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta.
Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

3. Persyaratan Akademik

Peserta wajib memiliki dokumen kelulusan dari jenjang pendidikan sebelumnya, berupa:

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved