Idul Adha

Harga Bapok di Pontianak Stabil Jelang Idul Adha, Pedagang Flamboyan: Belum Ada Kenaikan Signifikan

Untuk harga beras, ia katakan masih berada pada kisaran Rp14.000 hingga Rp18.500 per kg.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Suasana di salah satu tokok bahan pokok di pasar Flamboyan Pontianak, jumat 14 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Harga kebutuhan Bahan PokokBapok) di Kota Pontianak cenderung masih stabil.

Reza, pedang di Pasar Flamboyan Pontianak mengungkapkan tidak ada kenaikan harga secara signifikan pada kebutuhan pokok dalam beberapa waktu ini.

"Semua masih stabil, normal, tidak ada kenaikan apa-apa," ujarnya saat ditemui, Jumat 14 Juni 2024.

Untuk harga beras, ia katakan masih berada pada kisaran Rp14.000 hingga Rp18.500 per kg.

Khusus beras SPHP Bulog saat ini ia jual Rp12.600 per kg.

Pemkab Mempawah Salurkan 22 Ekor Sapi Kurban Idul Adha untuk di Sembilan Kecamatan

Lalu, untuk gula saat ini berada di harga Rp17.000 per kg, lalu untuk Minyak Kita berada di Rp16.500 per liter, kemudian Bawang putih Rp36.000 per kg.

"Untuk lebaran ini sembako tidak ada kenaikan, hanya telur aja agak naik, per butir 1.800 sampai 2.000," katanya.

Untuk seluruh stok ia pastikan aman, dan untuk ketersediaan barang ia katakan tergantung dari distributor.

Pihaknya sendiri tidak menyetok barang terlalu banyak karena dikhawatirkan akan rusak.

Imbauan DPRD Kota Jelang Idul Adha

Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin menyampaikan imbauan kepada warga kota Pontianak Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha 1445 H.

Dimana, imbauan ini bertujuan untuk menghindari kelangkaan, menjaga kestabilan harga dan memenuhi ketersediaan komoditas pangan bagi masyarakat sebagai upaya pengendalian inflasi di Kota Pontianak.

"Iya, kami menghimbau kepada warga dalam menyambut Hari Raya Idul Adha untuk berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak berlebihan," katanya kepada TribunPontianak.co.id saat dihubungi pada Jumat, 14 Juni 2024.

Jelang Idul Adha, DPRD Pontianak Imbau Pelaku Usaha Tidak Melakukan Penimbunan Barang

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan pesan kepada para pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan barang.

"Untuk pelaku usaha tidak melakukan penimbunan barang, sehingga mengakibatkan kelangkaan barang-barang kebutuhan pokok," tuturnya.

Di sisi lain, Husin juga mengingatkan kembali bahwa makna qurban secara umum merupakan sarana untuk saling berbagi.

"Terutama untuk umat islam, makna qurban adalah berbagi," pungkasnya.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved