Beri Pidato Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Bupati Ketapang Sampaikan Raihan WTP

Martin mengatakan penyampaian Raperda ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah untuk disampaikan....

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Mirna Tribun
Prokopim Setda Ketapang
Bupati Ketapang, Martin Rantan saat memberikan pidato terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 dalam rapat Paripurna DPRD Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang, Martin Rantan menyampaikan pidato terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Senin 10 Juni 2024.

Diantara pidatonya, Martin mengatakan penyampaian Raperda ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah untuk disampaikan kepada DPRD Kabupaten Ketapang.

"Sebagaimana ketentuan pasal 31 ayat (1) undang- undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan ketentuan pasal 320 ayat (1) undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," jelasnya.

Dalam undang-undang tersebut, kata Martin, menegaskan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pemda Ketapang Dukung Program Optimasi Lahan

"Sehubungan dengan hal tersebut, perlu saya sampaikan pada forum sidang yang terhormat ini, bahwa berdasarkan laporan hasil audit atas laporan keuangan pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Ketapang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujarnya.

Opini WTP tersebut, lanjut Martin, telah diperoleh secara berturut-turut yang ke-10 kalinya.

Hal ini menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Ketapang, telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan yang baik.

"Semoga prestasi ini akan tetap dapat kita pertahankan di tahun- tahun berikutnya. Hari ini saya serahkan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ini beserta lampirannya, sebagai bahan kajian dan pembahasan bersama pada sidang-sidang berikutnya," ujar Bupati dua periode tersebut.

Untuk itu, Martin berharap pembahasan Raperda tentang pertangggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2023 ini, dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

"Semoga dengan dukungan dan kerja sama pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang terhormat, kita dapat mewujudkan ketapang yang maju dan sejahtera," harapnya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved