Wakapolres Ketapang Hadiri Deklarasi KAWAN Ketapang dan Diskusi Tentang Keterbukaan Informasi Publik

para narasumber dalam diskusi publik menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum

Editor: Jamadin
Humas Polres Ketapang
DEKLARASI KAWAN - Wakapolres Ketapang Kompol  Frits Orlando Siagian, SIK, MH bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Ketapang menghadiri kegiatan Deklarasi Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapang yang dirangkaikan dengan Diskusi Publik bertempat di Ballroom Hotel Aston Ketapang, Selasa 4 November 2025. Deklarasi Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapang ini bertujuan untuk mempererat sinergi antarjurnalis di Kabupaten Ketapang serta memperkuat peran media dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang sehat dan bertanggung jawab. 
Ringkasan Berita:
  • Keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat yang harus diiringi dengan tanggung jawab bersama.
  • Keberadaan wadah wartawan ini sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi positif dan edukatif kepada masyarakat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Ketapang Kompol  Frits Orlando Siagian, SIK, MH bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Ketapang menghadiri kegiatan Deklarasi Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapang yang dirangkaikan dengan Diskusi Publik bertempat di Ballroom Hotel Aston Ketapang, Selasa 4 November 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur forkopimda ketapang serta tamu undangan lainya, di antaranya Bupati Ketapang, perwakilan dari Kabinda Kalbar, Komisi Informasi Kalbar, Dandim 1203, Danalan Ketapang, dan organisasi kewartawanan, serta para tokoh masyarakat.

Deklarasi Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapang ini bertujuan untuk mempererat sinergi antarjurnalis di Kabupaten Ketapang serta memperkuat peran media dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang sehat dan bertanggung jawab.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris SH, SIK, MIK, CPHR melalui  Wakapolres Ketapang Kompol  Frits Orlando Siagian SIK, M.H   menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya KAWAN Ketapang.

Ia menegaskan bahwa Polres Ketapang mendukung penuh keberadaan wadah wartawan ini sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi positif dan edukatif kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui wadah ini, insan pers di Ketapang dapat terus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan membangun. Keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat yang harus diiringi dengan tanggung jawab bersama,” ujar Wakapolres.

Sementara itu, para narasumber dalam diskusi publik menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan media dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga: Ketua Fraksi PKB DPRD Mempawah Apresiasi Deklarasi PRISMA, Razali: Saatnya Generasi Muda Ambil Peran

Kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan deklarasi bersama oleh perwakilan Koalisi Wartawan Ketapang yang berisi komitmen untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan mendukung keterbukaan informasi publik di Kabupaten Ketapang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Polri, pemerintah daerah, dan insan pers semakin solid dalam mendukung terciptanya suasana yang kondusif dan informatif di wilayah Kabupaten Ketapang.

 
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved