Berita Viral
Revisi Tuntas! Daftar Mobil dan Motor yang Masih Boleh Isi BBM Pertalite di SPBU Seluruh Indonesia
Hasil revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tuntas, berikut daftar kendaraan mulai dari motor dan mobil yang boleh isi BBM Pertalite.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hasil revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tuntas, berikut daftar kendaraan mulai dari motor dan mobil yang boleh isi BBM Pertalite cek disini
Terbaru, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan tentang progres revisi Perpres BBM tersebut.
Ia manyatakan bahwa pemerintah saat ini masih terus memproses revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 mengenai pembatasan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Namun berdasarkan bocorannya, kreteria kendaraan yang nantinya dapat mengkonsumsi BBM RON 90 tesebut akan diatur bedasarkan cc kendaraan atau kubikasi, dan pemanfaatannya.
"Jadi satu cc-nya, kemudian pemanfaatannya, pemanfaatannya untuk siapa untuk kepentingan siapa, misalnya untuk yang terkait dengan usaha kecil, pertanian, perkebunan," katanya, Jumat (7/6/2024).
• Resmi Naik! Harga Rokok Terbaru Per 12 Juni 2024 di Seluruh Indonesia Cek Disini
Hanyas aja Arifin belum dapat bicara lebih jauh mengenai kriteria kendaraan yang bisa mengkonsumsi Pertalite, termasuk batas cc-nya.
Dirinya hanya mengatakan, revisi aturan tersebut masih menunggu keputusan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kan nunggu yang tiga ini dulu, BUMN, Keuangan, ESDM, Perekonomian baru masuk untuk menentukan siapa yang masih bisa dapat," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menyatakan revisi aturan dimaksud jadi krusial untuk merinci klasifikasi konsumen pengguna Pertalite.
Saat ini, aturan pembatasan konsumsi BBM hanya berlaku secara jelas untuk penggunaan Solar.
Dengan revisi ini, diharapkan dapat mengklarifikasi tipe konsumen yang berhak menggunakan Pertalite.
"Pengaturan untuk BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres. Di dalam Perpres ini nantinya akan ditetapkan siapa konsumen penggunanya," jelas Erika.
Usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu sudah diajukan sejak pertengahan 2022.
Aturan ini dinilai penting untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi Pertalite agar tak melampaui kuota yang ditetapkan APBN.
"Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah terbit revisi Perpresnya, kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan Pertalite," ucapnya.
PRESIDEN Probowo Resmi Bentuk 6 Kodam Baru Bentuk Hadiah Jelang Hari Kemerdekaan ke 80 |
![]() |
---|
Kisah Seorang Pria Masuk RS Karena Ganti Garam Dapur usai Dapat Saran dari ChatGPT |
![]() |
---|
Tidur Siang Pengaruhi Kesehatan Mental yang Picu Perdebatan dan Diskusi Hingga Viral TikTok |
![]() |
---|
Viral Lagu Tabola Bale Lengkap Lirik Kolaborasi Juan Reza Silet Open Up, Jacson Zeran dan Diva Aurel |
![]() |
---|
GAWAT Android dengan Chipset Snapdragon Qualcomm Resmi Terancam, Ditemukan Dua Bug Berbahaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.