Berita Viral

Resmi Naik! Harga Rokok Terbaru Per 12 Juni 2024 di Seluruh Indonesia Cek Disini

Resmi naik, berikut harga rokok per Rabu 12 Juni 2024 mulai di seluruh Indonesia lengkap mulai dari rokok tembakau hingga rokok elektrik cek disini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Resmi Naik! Harga Rokok Terbaru Per 12 Juni 2024 di Seluruh Indonesia Cek Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi naik, berikut harga rokok per Rabu 12 Juni 2024 mulai di seluruh Indonesia lengkap mulai dari rokok tembakau hingga rokok Elektrik cek disini.

Pemerintah kembali menaikkan tarif cukai rokok.

Berdasarkan data Tribunpontianak.co.id, harga rokok untuk semua jenis terkahir kali secara resmi mengalami kenaikan per 1 Januari 2024.

Namun sesuai fakta di lapangan, sejak itu pula harga rokok terus meroket melewati dari batas-batas tarif cukai rokok.

Terbaru, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani memastikan, tarif cukai rokok kembali naik pada 2025.

Resmi Naik! Harga Beras Terbaru Jelang Idul Adha 2024 Lengkap HET di Seluruh Indonesia Cek Disini

Dengan demikian, harga jual eceran rokok bakal terkerek. Askolani mengatakan, pemerintah telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025.

Ini dilakukan setelah kebijakan tarif cukai secara multiyears berakhir pada 2024.

"Kita sudah dapat approval untuk mengadjustment tarif cukainya 2025 intensifikasi," ujar dia, ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Namun demikian, Askolani belum bisa membeberkan besaran kenaikan tarif CHT.

Pasalnya, besaran kenaikan baru akan dibahas dalam perumusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

"Besarannya nanti kita bahas di RAPBN 2025 di Agustus nanti," katanya.

Ketika ditanya oleh awak media, apakah penyesuaian tarif CHT akan kembali dilakukan dengan mekanisme multiyears, Askolani belum bisa memastikan.

"Tergantung dengan pembahasan dengan DPR," ucapnya.

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 memang disebutkan, intensifikasi kebijakan tarif CHT melalui tarif bersifat multiyears bakal kembali dilakukan pada 2025.

Ini dilakukan sebagai salah satu arah kebijakan untuk mendukung penerimaan negara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved