Info Stimulus
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 69 Diumumkan, Ikuti Cara Beli Pelatihan Secara Online!
Untuk bisa mengikuti pelatihan yang sudah dibeli, peserta wajib memasukkan kode redeem yang dikirimkan oleh platform Digital tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 69 telah diumumkan oleh PMO.
Sehingga bagi yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 69 dapat mengikuti tahap selanjutnya.
Namun, jika belum lolos Kartu Prakerja Gelombang 69, tidak perlu berkecil hati karena masih dapat mengikuti gelombang seleksi berikutnya.
Peserta yang dinyatakan lolos sebagai penerima program Kartu Prakerja tahun 2024 wajib mengikuti pelatihan yang dibeli di platform Digital yang bekerjasama dengan Prakerja.
Untuk bisa mengikuti pelatihan yang sudah dibeli, peserta wajib memasukkan kode redeem yang dikirimkan oleh platform Digital tersebut.
Jika platform Digital yang menyediakan pelatihan juga memberikan kode Voucher, maka kode ini pun harus dimasukkan bersama dengan kode redeem untuk dapat mengakses pelatihan.
• Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69 Diperpanjang Sampai 5 Juni, Simak Informasi Selengkapnya Disini!
Perlu diketahui, para penerima Kartu Prakerja tahun ini wajib melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 15 hari setelah dinyatakan lolos di berbagai platform Digital yang bekerjasama dengan Prakerja.
Dilansir Tribunpontianak dari informasi resmi Prakerja, agar bisa redeem atau mengikuti pelatihan, penerima program harus melihat kode redeem di email atau detail pelatihan di dashboard.
Dilansir dari Kompas.com, Cara cek kode redeem di e-mail dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka kotak masuk e-mail yang terdaftar di akun Prakerja.
2. Cari email dengan kata kunci "Pembelian Pelatihan"
3. Akan muncul kode redeem yang bisa dipakai untuk redeem pelatihan.
• Pembukaan Gelombang 70 Kartu Prakerja Kapan Bisa Daftar? Segera Cek Jadwal Terbaru!
Oleh karena itu, dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja, Adapun lembaga penyedia pelatihan Program Kartu Prakerja saat ini telah dibuka sebagai upaya mendukung jalannya pelatihan Kartu Prakerja.
Lembaga-lembaga pelatihan yang ingin menjadi bagian dari ekosistem Program Kartu Prakerja dapat mengikuti proses seleksi melalui mitra digital platform Kartu Prakerja yakni, Tokopedia, Bukalapak, Pijar Mahir, PINTAR, Karier.mu, dan Sisnaker.
Penyediaan pelatihan merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang diantaranya:
* Indonesia's Critical Occupation List
* Indonesia's Occupational Tasks and Skills
* Studi World Economic Forum "Future of Jobs Report"
* Riset Indonesia Online Vacancy Outlook.
Sebagai informasi, Kartu Prakerja di targetkan untuk 1 juta penerima di tahun 2024 ini. Pada tahap awal, anggaran akan dialokasikan sebesar Rp 2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang.
Sedangkan, untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, Pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun.
Dalam skema normal ini, besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp 4,2 juta per individu.
Dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Selain itu, Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran Whatsapp
| SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
|
|---|
| Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
|
|---|
| Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
|
|---|
| 6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
|
|---|
| Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Peserta-yang-lolos-Kartu-Prakerja-Gelombang-69.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.