Berita Viral

BERUBAH Daftar Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM di SPBU Seluruh Indonesia Sesuai Perpres 2024

Daftar kendaraan mulai sepeda motor dan mobil dilarang isi BBM Pertalite di SPBU seluruh Indonesia berubah usai Revisi resmi Perpres disahkan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun Jambi
BERUBAH Daftar Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM di SPBU Seluruh Indonesia Sesuai Perpres 2024. 

"Revisi perpres 191/2014 dimaksudkan agar subsidi yang dikeluarkan pemerintah lebih tepat sasaran," kata Erika.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, revisi Perpres 191 Tahun 2014 ini mengatur tentang mekanisme subsidi energi yang akan selesai pada Juni 2024.

Saat ini harga BBM masih ditahan oleh pemerintah, terutama harga BBM yang ditahan sampai Juni dengan pertimbangan pemerintah karena kondisi yang masih baru pulih (Covid) sehingga tidak ingin membebankan masyarakat.

Terlebih, urgensi mempercepat revisi Perpres ini untuk mengantisipasi dampak dari situasi geopolitik dan ketegangan global yang saat ini tengah berlangsung. Untuk itu, pembengkakan subsidi BBM dan konflik Iran-Israel yang berkepanjangan salah satunya bisa diatasi dengan mervisi Perpres tersebut.

Arifin berharap setidaknya pada kuartal II-2024 ini, revisi Perpres 191/2014 bisa dirampungkan.

Lebih lanjut, Arifin bilang penyaluran BBM bersubsidi ini memang perlu ditertibakan menyusul kondisi harga minyak yang tinggi dan akan menjadi beban APBN.

Perpres BBM Disahkan! Daftar Kendaraan Resmi Dilarang Isi Pertalite Mulai Hari Ini di Seluruh SPBU

Daftar mobil yang boleh pakai Pertalite

Toyota

Agya 1.197 cc

Calya 1.197 cc

Raize 998 cc dan 1.198 cc

Avanza 1.329 cc

Daihatsu

Ayla 998 cc dan 1.197 cc

Sigra 998 cc dan 1.197 cc

Sumber: Kontan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved