Info Stimulus

Cara Cek Bantuan BPJS Kesehatan PBI JK 2024 Secara Online, Berikut Besaran dan Syarat Ketentuan!

Bansos  PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang akan dicairkan dalam bentuk iuran. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Bansos PBI JKN diberikan kepada masyarakat terdata di DTKS agar meringankan biaya berobat di faskses dan gratis biaya iuran setiap bulan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Begini  Cara Cek Bantuan KIS PBI JK 2024 Secara Online Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu. 

Dengan Bansos PBI JK, masyarakat tak perlu khawatirkan lagi mengenai iuran BPJS Kesehatan.

Bansos  PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang akan dicairkan dalam bentuk iuran. 

Bansos  PBI JK ini akan langsung dibayarkan oleh pemerintah ke iuran BPJS yang kita punya.

Sebagai informasi besaran iuran PBI JK yang diberikan pemerintah adalah Rp42.000  per orang untuk setiap bulannya.

Pemberian Bansos  PBI JK ini  diberikan kepada masyarakat kurang mampu sesuai dengan mandat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Tentunya dengan adanya bantuan ini jelas dapat membantu meringankan beban masyarakat terutama di bidang kesehatan.

Namun, sangat disayangkan jika sebagian orang mungkin belum tahu apakah dirinya terdaftar sebagai penerima Bansos PBI JK atau tidak.

Cara Cek Status Penerima KIS PBI JKN 2024: Layanan Kesehatan Gratis dari Pemerintah!

Syarat Penerima Bansos PBI JK 2024

Untuk memastikan penerimaan Bansos PBI JK 2024, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon penerima.

Syarat-syarat ini mencakup:

* Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

* Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

* Memiliki Kartu Keluarga (KK).Mempunyai e-KTP.

* Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

1. Cara Cek Bansos  PBI JK via Website

- Ketikkan https://cekbansos .kemensos.go.id pada browser Anda

- Isi data diri wilayah

- Masukkan nama sesuai dengan yang tertera di KTP

- Masukan kode captcha yang tertera pada layar

- Klik “Cari Data”

Diterima Setiap Bulan Tanpa Dicarikan Tunai, Inilah Cara Cek Bantuan KIS BPJS Kesehatan PBI 2024

2. Cara Cek PBI JK via WhatsApp

- Kirimkan pesan Whatsapp ke call center BPJS Kesehatan, Chika di nomor WhatsApp 0811-8750-400

- Tunggu hingga dibalas, lalu klik "informasi", pilih bagian Cek Status Peserta

- Ketik Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan yang ingin Kamu ketahui (Contoh: 3204111004XXXXXX atau 0001641XXXXXX)

- Selanjutnya, masukkan Tanggal Lahir dengan Format TahunBulanTanggal - YYYYMMDD (Contoh: 199501XX).

Jika sudah menjadi anggota, cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN:

- Buka Aplikasi Mobile JKN

- Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password

- Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login

- Pilih menu peserta

- Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas

Selalu pantau status anggota PBI JK, jangan sampai tidak aktif jika akan digunakan.

Apabila memang tidak aktif bisa hubungi atau datang ke dinsos terkait.

Demikian informasi mengenai dua cara cek penerima Bansos  PBI JK, Semoga informasi yang kami sajikan ini bermanfaat. (*)

Informasi Terkini dari Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved