Diciduk saat Konsumsi Sabu, Dua Warga Sambas Ditangkap Polisi
Keduanya merupakan warga Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalbar.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dua pria di Sambas ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Sabtu 1 Juni 2024.
Keduanya kini ditahan di Mapolres Sambas hari ini, Selasa 4 Juni 2024.
Kasatresnarkoba Iptu Agus Triatmojo membenarkan bahwa anggota Satresnarkoba Polres Sambas telah melakukan penangkapan terhadap Y alias YL (36) dan D (49).
Keduanya merupakan warga Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalbar.
• Warga Dusun Sungai Puguk Sambas Bersyukur Jalan Desa Mulus
Iptu Agus Triatmojo mengungkapkan penangkapan terhadap Y alias YL dan D berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah itu sering menjadi tempat konsumsi narkoba.
"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Kaum RT 006 RW 001, Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Sambas, rumah itu sering dijadikan tempat mengkonsumsi barang narkotika," katanya
Kemudian, lanjut dia, anggota Satresnarkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan serta penggeledahan rumah tersebut.
"Mendapati Y alias YL dan D, berada di salah satu kamar di rumah tersebut dan sempat membuang keluar kamar barang 1 paket plastik klip berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang berada di dalam bungkus sampul warna hitam dan 2 buah alat hisap sabu melalui jendela kamar," katanya.
• Bupati Satono Resmikan Jalan Poros Kota Bangun Menuju Sekuyang Sambas
Setalah dilakukan penggeledahan oleh petugas, kata dia, ditemukan beberapa barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang berada di dalam bungkus sampul warna hitam bermerk Digital Scale.
"Kemudian 2 buah alat hisap sabu, 1 bungkus plastic klip kosong, 1 bungkus sedotan plastic warna putih, 1 buah korek api gas warna biru, 1 unit Handphone bermerk Samsung Y031Y berwarna hitam. 1 unit Handphone bermerk Samsung P3N363T berwarna hitam," ungkapnya.
Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Sambas untuk proses lebih lanjut.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
TAMPANG 3 Pengedar Narkoba Mempawah Hilir, Tak Berkutik Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Sabu |
![]() |
---|
Sudah Akrab dengan Sungai Sejak Kecil, Remaja Sambas Ingin Pandai Mendayung |
![]() |
---|
Babinsa Koramil 03/Mandor Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Pemkab Sambas Pastikan Kemenpan RB Akomodir Usulan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Polisi Terus Buru Pelaku Pembuang Bayi di Sajingan Besar Sambas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.