TAG
Agus Triatmojo
-
Narkotika tersebut dijerat UU RI No.35 Tahun Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 2009 Tentang Narkotika Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1).
Selasa, 2 Juli 2024
-
Pada saat penggeledahan tersebut di saksikan oleh warga setempat dan tidak melakukan perlawanan.
Kamis, 13 Juni 2024
-
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Sambas untuk proses lebih lanjut
Minggu, 9 Juni 2024
-
Keduanya merupakan warga Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalbar.
Selasa, 4 Juni 2024
-
Selanjutnya tersangka pengedar Narkotika jenis sabu-sabu tersebut diamankan berikut barang bukti ke Polres Sambas.
Senin, 3 Juni 2024
-
anggota Satresnarkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan serta penggeledahan rumah
Senin, 3 Juni 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved