Dapat Atensi Kapolres Sintang, Satreskrim Langsung Gelar Binteknis Bidang SPK

Binteknis ini diselenggarakan agar setiap personel memiliki tanggung jawab yang erat dalam upaya penyelesaian sebuah tindak pidana yang dilaporkan.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Satreskrim Polres Sintang menggelar Binteknis terkait mekanisme penerimaan laporan polisi dan penyidikan tindak pidana, Senin 3 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satreskrim Polres Sintang menggelar Binteknis terkait mekanisme penerimaan laporan polisi dan penyidikan tindak pidana, Senin 3 Juni 2024.

Binteknis dilaksanakan sebagai upaya Polres Sintang untuk mengoptimalkan penerimaan maupun penyelesaian suatu tindak pidana yang dilaporkan oleh masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Ryan Eka Cahya menyatakan pengoptimalan terhadap SPK ini telah menjadi atensi Kapolres Sintang kepada seluruh personel di bidang pelayanan.

“Sebelumnya menyangkut Sentra Pelayanan, hal ini sudah menjadi atensi bapak Kapolres agar dioptimalkan, karena capaian tingkat kepuasan masyarakat salah satunya datang dari penyelesaian suatu tindak pidana yang dilaporkan oleh masyarakat,” Jelas AKP Ryan.

Ryan mengatakan pentingnya sebuah capaian tingkat kepuasan masyarakat merupakan salah satu bentuk kehadiran nyata Polri ditengah masyarakat.

Baca juga: Cegah Aksi Kejahatan dan Premanisme, Unit Samapta Polsek Sintang Kota Patroli Sasar Sejumlah Titik

Binteknis ini diselenggarakan agar setiap personel memiliki tanggung jawab yang erat dalam upaya penyelesaian sebuah tindak pidana yang dilaporkan.

“Penekanan bapak Kapolres sudah disampaikan, agar seluruh laporan atau pengaduan yang diterima dapat diselesaikan secara tuntas," ujar Ryan. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved