Dapat Atensi Kapolres Sintang, Satreskrim Langsung Gelar Binteknis Bidang SPK
Binteknis ini diselenggarakan agar setiap personel memiliki tanggung jawab yang erat dalam upaya penyelesaian sebuah tindak pidana yang dilaporkan.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satreskrim Polres Sintang menggelar Binteknis terkait mekanisme penerimaan laporan polisi dan penyidikan tindak pidana, Senin 3 Juni 2024.
Binteknis dilaksanakan sebagai upaya Polres Sintang untuk mengoptimalkan penerimaan maupun penyelesaian suatu tindak pidana yang dilaporkan oleh masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Ryan Eka Cahya menyatakan pengoptimalan terhadap SPK ini telah menjadi atensi Kapolres Sintang kepada seluruh personel di bidang pelayanan.
“Sebelumnya menyangkut Sentra Pelayanan, hal ini sudah menjadi atensi bapak Kapolres agar dioptimalkan, karena capaian tingkat kepuasan masyarakat salah satunya datang dari penyelesaian suatu tindak pidana yang dilaporkan oleh masyarakat,” Jelas AKP Ryan.
Ryan mengatakan pentingnya sebuah capaian tingkat kepuasan masyarakat merupakan salah satu bentuk kehadiran nyata Polri ditengah masyarakat.
Baca juga: Cegah Aksi Kejahatan dan Premanisme, Unit Samapta Polsek Sintang Kota Patroli Sasar Sejumlah Titik
Binteknis ini diselenggarakan agar setiap personel memiliki tanggung jawab yang erat dalam upaya penyelesaian sebuah tindak pidana yang dilaporkan.
“Penekanan bapak Kapolres sudah disampaikan, agar seluruh laporan atau pengaduan yang diterima dapat diselesaikan secara tuntas," ujar Ryan. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
18 DAFTAR Kecamatan Teriak Bengkayang: Bana, Bangun Sari, Benteng, Dharma Bhakti dan Malo Jelayan |
![]() |
---|
Sambangi Pemuda Bersantai saat Patroli Malam, Polisi Ajak Jauhi Balap Liar dan Narkoba |
![]() |
---|
3 Rekomendasi Kolam Renang dan Waterpark Seru untuk Rekreasi Keluarga di Mempawah |
![]() |
---|
84 Anak Diamankan, Tiga Diproses Hukum Terancam 10 Tahun Penjara Bawa Bom Molotov Demo DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Personel Polsek Pontianak Kota Amankan Sidang Putusan di Pengadilan Tipikor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.