Press Conference, Wahyu Jati Wibowo: Tidak ada Toleransi bagi Pelaku Kekerasan Anak dan Perempuan
Tercatat Satreskrim Polres Kubu Raya menangani 16 Laporan Polisi dengan tersangka 17 orang dan 17 korban atas kasus tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Polres Kubu Raya melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Hal itu dibuktikan Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H dalam Press Conference di Aula Lt.2 Polres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang Kecamatan Sungai Ambawang kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Dalam Press Conference Polres Kubu Raya berhasil mengungkap dua kasus menonjol, yakni Kasus Tindak Pidana Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan.
Berkolaborasi dengan instansi terkait dalam penanganan dua kasus menonjol, Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K, S.H.,M.H saat Konferensi Pressnya didampingi Kepala BP3MI Provinsi Kalimantan Barat Kombes Pol Wawan Tri Kartika S.I.K., M.H., Kepala KPAID Kabupaten Kubu Raya, Diah Savitri, Kabid Perlindungan dan Kesejahteraan Anak DP3KB Kabupaten Kubu Raya, Sumintar, SKM., M.Sos., KBO Sat reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Parlindungan Pasaribu, S.H., Kasi Humas Polres Kubu Raya, IPTU Farman, Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya, Kurniawati dan Yoga Paksi serta Mitra Jurnalis Polres Kubu Raya.
• Tim Cyber Polres Sambas Tangani Dugaan Kekerasan Anak yang Viral di Facebook, Berikut Kronologinya
Disampaikan AKBP Wahyu Jati Wibowo secara umum, Polres Kubu Raya melakukan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan. Tercatat Satreskrim Polres Kubu Raya menangani 16 Laporan Polisi dengan tersangka 17 orang dan 17 korban atas kasus tersebut.
AKBP Wahyu Jati Wibowo pun mengungkap, dari 16 Kasus kekerasan yang ditangani unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya terdiri dari kasus pencabulan serta persetubuhan dan kekerasan pada perempuan.
" Sepanjang tahun 2024 ini, Satreskrim Polres Kubu Raya menangani 16 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk kasus pencabulan dan persetubuhan, dari jumlah tersebut terdapat 17 tersangka dan 17 korban terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kubu Raya, " ungkap Kapolres Kubu Raya saat Press Conference bersama instansi terkait, Jumat (31/5) siang.
" Saat ini, 16 kasus tersebut dalam proses penegakan hukum (penyelidikan) dan terhadap semua tersangka dilakukan penahanan di rutan Polres Kubu Raya," sambungnya.
AKBP Wahyu Jati Wibowo, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan. Ia selaku Kapolres Kubu Raya menginstruksikan kepada Polsek Jajaran untuk selalu memonitor atas kejadian tersebut dimulai dari tingkatan kecamatan dan desa yang berada di Kabupaten Kubu Raya.
" Dalam hal penegakan hukum tentang kasus kekerasan terhadap anak, tentunya kami Polres Kubu Raya tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan sinergi dan kerja sama dari unsur semua pihak dan stakeholder terkait, baik dari KPAD dan unsur pemkab kubu raya serta dinas terkait untuk bersama melakukan pencegahan dan penangan anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku," tegasnya.
Kapolres menyebut, untuk mewujudkan penegakan hukum terhadap kasus tersebut, pihaknya melakukan sinergi dan kerja sama yang baik dengan instansi terkait dengan cara merespon cepat setiap laporan, melakukan kerja sama yang baik dengan intansi terkait dan mencari solusi terhadap permasalahan kasus tersebut.
" Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ini kami melakukan sinergi dan penyamaan persepsi dengan instansi terkait dengan cara merespon setiap adanya laporan tentang kekerasan anak dan perempuan, kemudian melakukan kerjasama dengan instansi terkait serta mencari solusi terhadap permasalahan-permasalahan ini dalam penegak hukum,"ujarnya.
AKBP Wahyu Jati Wibowo meminta kepada orang tua maupun keluarga terdekat serta lembaga pendidikan untuk berperan aktif melindungi serta mengawasi anak-anak dari para pelaku kejahatan terhadap anak.
" Kami meminta agar peran orang tua maupun keluarga terdekat serta lembaga pendidikan untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melindungi anak kita dari pelaku kejahatan terhadap anak. Khususnya orang tua harus lebih aktif dalam pengawasan anak, dengan cara memantau perkembangan anak-anak kita penurunan kasus kekerasan terhadap anak di KAbupaten Kubu Raya dapat menurun, "imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kepala KPAID Kabupaten Kubu Raya, Diah Savitri mengapresiasi kinerja Kapolres Kubu Raya beserta jajaranya, khususnya di unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya yang selama ini melakukan kerjasama dan saling berkoordinasi dengan sangat baik dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Wapres Gibran Jadikan Foto Bersama Koh Asiang Sebagai Profil Instagram |
![]() |
---|
Bahasan Terima Lencana Darma Bakti, Harap Jadi Motivasi Seluruh Jajaran Pembina dan Anggota Pramuka |
![]() |
---|
Pemkab Sintang Harap Unka Perkuat Peran dalam Mendukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Salah Satu Tuntutan Aksi Mahasiswa Meminta Agar Tunjangan DPRD Dihapuskan |
![]() |
---|
Desa Sepangah Dukung Program Satu Desa Satu Hektar Tanam Jagung Perdana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.