Berita Viral

Resmi Mulai Besok! Cara Ganti Status e-KTP jadi IKD Cuma Modal Ponsel Duduk Manis di Rumah

Resmi berlaku mulai besok per Sabtu 1 Juni 2024 cara mengganti status e-KTP jadi IKD cuma modal ponsel sambil duduk manis di rumah.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Resmi Mulai Besok! Cara Ganti Status e-KTP jadi IKD Cuma Modal Ponsel Duduk Manis di Rumah. 

- Scan QR Code yang tersedia di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

- Aktivasi IKD dengan kode yang dikirimkan ke email terdaftar.

- Masukkan PIN yang telah didaftarkan untuk mengakses KTP digital pada aplikasi IKD.

Cara Paling Gampang Ganti e-KTP jadi IKD Pakai HP Sambil Rebahan di Kasur

Meski saat ini kepemilikan KTP digital belum bersifat wajib, namun dalam jangka panjang masyarakat diharapkan akan beralih ke layanan digital ini.

IKD sendiri rencananya akan mulai digunakan pada Juni 2024 mendatang.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved