Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Heru Pudyo Nugroho, Kakanwil DJPb Jabar yang Jadi Komisioner BP Tapera

Heru Pudyo Nugroho merupakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Barat.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Heru Pudyo Nugroho, Kakanwil DJPb Jabar yang Jadi Komisioner BP Tapera 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Heru Pudyo Nugroho dalam artikel ini.

Heru Pudyo Nugroho merupakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DPJb) Jawa Barat.

Sebelumnya, Heru Pudyo Nugroho juga sempat mengemban sejumlah amanah.

Diantaranya adalah Kakanwil di Sumatera Barat, Yogyakarta hingga Riau.

Kini Heru Pudyo Nugroho ditunjuk menjadi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Sebagai penyelenggara negara, Heru Pudyo Nugroho diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Sri Mulyani Indrawati Menkeu RI Dua Periode yang Jadi Komite BP Tapera

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 31 Mei 2024, Heru Pudyo Nugroho rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 15 Februari 2024 untuk periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, Heru Pudyo Nugroho memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 6,7 Miliar.

Delapan unit aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia juga melaporkan 7 kendaraan yang tiga diantaranya sepeda, tiga buah motor dan sebuah mobil.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved