Berita Viral
UKT Batal Naik! Jurus Mendikbud Rangkul Kembali Mahasiswa yang Terlanjur Mengundurkan Diri
Ramai mahasiswa mengundurkan diri dengan alasan UKT mahal membuat pekerjaan baru bagi PTN di tanah air.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ramai mahasiswa mengundurkan diri dengan alasan UKT mahal membuat pekerjaan baru bagi PTN di tanah air.
Terbaru Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim memutuskan untuk membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).
Ia pun juga meminta perguruan tinggi negeri (PTN) untuk merangkul mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri karena merasa tidak sanggup membayar UKT.
"PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi," kata Nadiem, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024).
Selain itu, Nadiem juga meminta PTN untuk memberitahu calon mahasiswa baru mengenai adanya pembatalan kenaikan UKT dari pemerintah.
• TERUNGKAP Alasan Nadiem Makarim Resmi Batalkan Kenaikan UKT usai Bertemu Jokowi
PTN jemput bola mahasiswa baru yang mengundurkan diri
Sementara bagi calon mahasiswa yang sudah telanjur mengundurkan diri, PTN diminta untuk jemput bola dan membuat mereka kembali masuk ke kampus.
"Saya berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT.
Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali," ujarnya.
Nadiem juga mengingatkan agar PTN melakukan tindak lanjut bagi mahasiswa yang sudah telanjur membayar UKT besar sebelum masa pembatalan.
Uang yang sudah masuk, kata Nadiem, sebaiknya dikembalikan atau dialihkan untuk pembayaran di semester perkuliahan berikutnya.
"Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya," jelas Nadiem.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membatalkan kenaikan Uang UKT.
Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim menyebut hal ini berdasarkan masukan masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan PTN, termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).
Nadiem Makarim berterima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak.
JAM Tangan Richard Mille Seharga Rp 11 Miliar Milik Sahroni Tak Luput dari Jarahan Massa |
![]() |
---|
BUNTUT Demonstrasi Listyo Sigit Siap Letakkan Jabatan Kapolri Jika Diminta Presiden Probowo Subianto |
![]() |
---|
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.