Diduga Cabuli Siswi masih Bawah Umur, Seorang Pria Diamankan Polsek Pemangkat Polres Sambas

Kapolsek juga memberikan imbauan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Pemangkat
Tersangka dan barang bukti diamankan jaran Polsek Pemangkat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS  -  Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pemangkat berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang anak yang terlibat dalam kasus perbuatan cabul.

Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar berusia 15 tahun dengan inisial AU.

Tersangka  yang identitasnya hanya disebutkan sebagai FR, ditangkap di rumahnya berdasarkan Laporan Polisi atas dugaan tindak pidana cabul terhadap anak.

Polres Sintang Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Ada Kakek Cabul Hingga Persetubuhan Anak di Bawah Umur

AKP Ambril  SH, M.A.P., Kapolsek Pemangkat, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut. Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.

Selain itu, Kapolsek juga memberikan imbauan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka.

Ia menegaskan pentingnya mengawasi anak-anak dari Pergaulan Bebas, memperhatikan aktivitas mereka, serta mengawasi pergaulan dan pertemanan yang mereka miliki.

"Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban lagi," ujar Kapolsek.

 

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved