Diduga Cabuli Siswi masih Bawah Umur, Seorang Pria Diamankan Polsek Pemangkat Polres Sambas
Kapolsek juga memberikan imbauan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pemangkat berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang anak yang terlibat dalam kasus perbuatan cabul.
Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar berusia 15 tahun dengan inisial AU.
Tersangka yang identitasnya hanya disebutkan sebagai FR, ditangkap di rumahnya berdasarkan Laporan Polisi atas dugaan tindak pidana cabul terhadap anak.
• Polres Sintang Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Ada Kakek Cabul Hingga Persetubuhan Anak di Bawah Umur
AKP Ambril SH, M.A.P., Kapolsek Pemangkat, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut. Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.
Selain itu, Kapolsek juga memberikan imbauan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka.
Ia menegaskan pentingnya mengawasi anak-anak dari Pergaulan Bebas, memperhatikan aktivitas mereka, serta mengawasi pergaulan dan pertemanan yang mereka miliki.
"Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban lagi," ujar Kapolsek.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
| Polres Sambas Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Polres Sambas Serahkan Kendaraan, Pompa Portable Penanggulangan Karhutla |
|
|---|
| RAYUAN Maut Paman Bejat di Singkawang, Gadis 15 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Pria 29 Tahun |
|
|---|
| Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Menuba di Sungai Lumbang Sambas |
|
|---|
| KRONOLOGI Tragis Kematian Warga Sambas Sekaligus ABK di Laut Riau, Satpolairud Ungkap Penyebab |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pria-dan-BB.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.