Tim Gabungan Polantas dan Dishub Kubu Raya Tutup U-Turn Pondok Indah Lestari

Ia pun berharap dengan penutupan U-turn ini, dapat memberikan dampak tidak terjadinya kemacetan dan mendukung kelancaran lalu lintas.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Anggota Polantas Polres Kubu Raya bersama Petugas P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) dan anggota Dishub Kubu Raya saat tutup U-turn Jalan Arteri Supadio Kubu Raya pada Kamis 23 Mei 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sering timbulkan kemacetan dan cegah terjadinya kecelakaan, tim gabungan Polantas Polres Kubu Raya bersama Petugas P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) dan anggota Dishub Kubu Raya telah mengambil langkah tegas dengan menutup U-Turn di Jalan Arteri Supadio tepatnya depan Pondok Indah Lestari (PIL), Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Penutupan ini dilakukan atas dasar pengamatan yang intensif serta permintaan dari masyarakat Kabupaten Kubu Raya selaku pengguna lalu lintas

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Apit Junaedi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi terutama pada jam-jam sibuk dan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi.

"Kendaraan yang memutar dari arah Kubu Raya menuju Pontianak cenderung melebar sehingga memenuhi dua jalur badan jalan. Selain itu, kendaraan dari Jalan Parit Haji Muksin menuju putaran PIL sering melawan arus, sehingga rawan kecelakaan," ujar kasatlantas Apit pada Kamis 23 Mei 2024

Ia pun berharap dengan penutupan U-turn ini, dapat memberikan dampak tidak terjadinya kemacetan dan mendukung kelancaran lalu lintas.

Baca juga: Inovasi Pengelolaan Gambut, ICRAF Bangun Demoplot Sistem Surjan di Kubu Raya

Kasatlantas Polres Kubu Raya menambahkan bahwa penutupan ini bukan hanya berdasarkan pengamatan pihak kepolisian dan dinas perhubungan, tetapi juga atas permintaan dari masyarakat.

"Masyarakat telah mengeluhkan kemacetan yang terjadi akibat kendaraan yang berputar di U-Turn ini, dan juga tindakan melawan arus yang sering dilakukan oleh pengendara yang tidak bertanggung jawab, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan," jelasnya.

Lebih lanjut, penutupan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di lokasi tersebut.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan jalur yang telah ditentukan. Keselamatan bersama adalah prioritas kita semua," imbaunya.

Dengan adanya penutupan U-Turn Pondok Indah Lestari ini, diharapkan arus lalu lintas di Jalan Arteri Supadio menjadi lebih lancar dan aman. Satlantas Polres Kubu Raya dan Dishub Kubu Raya akan terus memantau situasi lalu lintas dan menerima masukan dari masyarakat untuk perbaikan yang berkelanjutan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Kubu Raya, dan menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan Arteri Supadio. Semua pihak diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan aman. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved