Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Arzeti Bilbina Kandidat Wagub Jatim Lawan Khofifah-Emil Dardak

Wanita kelahiran 4 September 1974 ini disebutkan sebagai Kandidat Wakil Gubernur menghadapi petahana Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Politisi PKB Arzeti Bilbina Kandidat Wagub Jatim Lawan Khofifah-Emil Dardak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Arzeti Bilbina dalam artikel ini.

Arzeti Bilbina merupakan satu diantara politisi PKB yang masuk dalam radar Pilgub Jatim.

Wanita kelahiran 4 September 1974 ini disebutkan sebagai Kandidat Wakil Gubernur menghadapi petahana Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Arzeti Bilbina sendiri diketahui sempat menjadi Anggota DPR RI.

Ia menjadi wakil rakyat di Senayan dari 2014-2019 dan 2019-2024.

Sebelum terjun ke politik, Arzeti Bilbina lebih dikenal sebagai model dan bintang film.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Kelik Sulistyanto Kepala Lapas Kelas IIB Sleman, Segini Jumlahnya

Saat masih aktif sebagai wakil rakyat, Arzeti Bilbina diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 22 Mei 2024, Arzeti Bilbina tercatat baru tiga kali melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 7 Desember 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN ini ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp.1 Miiar.

Empat unit alat transportasi dan mesin jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved