Daftar Prakerja Tahun 2024 Gelombang 69-70, Ada 7 Langkah Mudah Daftar Prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program kartu prakerja tahun 2024 masih berlanjut.
Saat ini sudah sampai pada gelombang ke 68 dan akan terus belanjut di periode berikutnya gelombang 69-70
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Untuk mendaftar Kartu Prakerja terdapat syarat yang haru dipenuhi.
Diluar syarat yang sudah ditetapkan maka tidak akan bisa mendaftarkan diri.
Baca juga: Ingin Gabung Kartu Prakerja 2024? Pendaftaran Lanjut Gelombang 69 Dengan Syarat dan Cara Berikut!
Syarat Daftar Kartu Prakerja
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Langkah Mudah daftar Kartu Prakerja di tahun 2024 klik link prakerja.go.id
7 Langkah Mudah Daftar Kartu Prakerja
1. Daftar lewat link Prakerja.go.id
Buat akun Prakerja di link prakerja.go.id dengan data diri kamu.
BERAPA GAJI Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Sekarang Lengkap Daftar Nominal Tunjangan Anggota Bawaslu |
![]() |
---|
BESARAN Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan I-IV Terbaru 2026 |
![]() |
---|
JUMLAH Gaji Pokok dan Sederet Tunjangan PNS Golongan I hingga IV Terbaru Sesuai PP No. 5 Tahun 2024 |
![]() |
---|
Aturan Baru Tunjangan Anak PPPK Berlaku 1 Agustus 2025, Ini Syarat Lengkapnya |
![]() |
---|
8 Alasan Mengapa Pegawai P3K Diberhentikan! Apakah Pegawai PPPK Bisa Dipecat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.