Pilgub Kalbar 2024

Sutarmidji-Norsan di Pilgub Kalbar 2024: Gagas Bersama Lanjutkan hingga Bicara Pemekaran Kapuas Raya

Sutarmidji menyatakan kalau keduanya sudah mengantongi dukungan dari sejumlah partai.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2018-2023, Sutarmidji dan Rian Norsan usai ngopi bersama di Aming Kopi, Hutan Kota, Jl Veteran, Minggu 19 Mei 2024. 

"Apakah kita istilahnya lebih intens lobi-lobi ke pusat untuk cari tambahan dana pembangunan," paparnya.

"Terutama masalah infrastruktur jalan, jalan kan masih banyak kekurangan, namun dari sebelum kami menjabat dan setelah menjabat ada perbaikan lah, seperti tadinya itu jalan dari Ketapang ke Kayong Utara, Siduk ke Sukadana, itu kan berapa jam dulu kalau orang mau melahirkan lahiran di jalan dia, sekarang sudah mulus alhamdulillah, kemudian kita mulai buka jalan dari Perawas itu insyaallah dari Pontianak ke Kayong Utara itu bisa 6 setengah jam saja," tandasnya.

Bicara soal Pemekaran Provinsi Kapuas Raya

Tak hanya itu, Sutarmidji dan Ria Norsan turut bicara soal pemekaran Provinsi Kapuas Raya.

Keduanya kompak menuturkan yang jadi penghambat utama upaya pemekaran Provinsi Kapuas Raya adalah moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang belum dicabut oleh pemerintah pusat hingga saat ini.

Upaya pemekaran Provinsi Kapuas Raya ini pun turut menjadi salah satu alasan keduanya memutuskan untuk kembali maju bersama pada Pilgub tahun ini.

Untuk diketahui, pemekaran Provinsi Kapuas Raya adalah salah satu janji kampanye keduanya ketika maju pada Pilgub Kalbar 2018 silam.

Namun demikian, menurut Sutarmidji, terkait dengan pemekaran Provinsi Kapuas Raya ini, hal-hal yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalbar semuanya sudah dilaksanakan ketika keduanya menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Kalau Kapuas Raya itu Ampresnya (Amanat Presiden) kalau nggak salah kan sudah, dengan 17 itu, zaman Pak SBY pun sudah, tapi karena pusat hanya untuk penanganan Papua, jadi yang lainnya belum," ujarnya.

"Bukan dari kita, tapi memang kewenangan pemekaran itu ada pada pusat, kita sih kalau yang kewenangan kita sudah," jelasnya.

Sementara itu, Ria Norsan menegaskan jika moratorium DOB sudah dibuka maka pemekaran Provinsi Kapuas Raya akan lebih mudah diwujudkan.

"Kenapa Papua bisa? Karena Papua itu daerah khusus, kita bukan," ucapnya.

"Insyaallah kalau dibuka DOB besok, besok bisa kita mekarkan, nah kira-kira gitu," pungkasnya.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved