Berita Viral

Harisson soal Kasus Rudapaksa di Suhaid Kapuas Hulu: Pastikan Korban dapat Perlindungan

Atas kejadian ini, Harisson berharap Kabupaten Kapuas Hulu segera menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi bapak rudapaksa anak kandung. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson meminta Dinas terkait memastikan korban rudapaksa siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu berinisial CS (15) oleh delapan pemuda mendapat perlindungan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing mengatakan kejadian tersebut terjadi di kolong salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Nanga Suhaid pada Selasa 19 April 2024 malam lalu.

“Jika ada kasus seperti ini, Dinas terkait seperti Dinas Perempuan dan Anak harus melakukan jemput bola, datangi rumah korban dan pastikan korban mendapatkan perlindungan,” ujar Harisson kepada wartawan, Jumat 17 Mei 2024.

Atas kejadian ini, Harisson berharap Kabupaten Kapuas Hulu segera menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).

Begitu juga daerah yang belum ditetapkan sebagai KLA di Kalbar diharapkan segera bisa menjadi KLA.

Kronologi Gadis SMP di Suhaid Kapuas Hulu Dirudapaksa 8 Pemuda, Berawal dari Diajak Ngobrol

Namun, ditekankannya bahwa status sebagai Kabupaten atau Kota layak anak tidak hanya menjadi status semata.

Melainkan benar-benar bisa memberikan dampak nyata terhadap daerah tersebut, khususnya terhadap keselamatan dan perlindungan atas hak-hak anak-anak. 

Selain itu, Harisson menekankan pentingnya peran orang tua, guru dan pendidikan agama juga harus terus ditingkatkan untuk mencegah anak-anak melakukan hal yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat dan norma agama.

Di samping itu, Harisson juga menyoroti penggunaan HP oleh anak-anak yang dapat dengan leluasa mengakses informasi yang sebenarnya tidak layak dikonsumsi anak dan remaja.

“Hal ini juga akan ikut menjadi penyumbang anak-anak untuk berlaku anarkis dan lainnya,” pungkasnya.

Di sisi lain, Pj Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat Windy Prihastari mengaku merasa sangat prihatin atas kejadian itu.

Windy berharap korban yang masih di bawah umur itu mendapatkan penanganan khusus, untuk mengetahui kondisi korban.

“Saya harap korban mendapatkan pendampingan. Untuk dilakukan penanganan khusus bagi kesehatannya, dan psikologisnya saat ini,” ujar Windy di Solo, Jumat 17 Mei 2024.

Delapan Pemuda di Suhaid Kapuas Hulu Rudapaksa Anak Bawah Umur Secara Bergilir

Windy berharap kasus seperti ini tak terus-terusan terjadi, yang bisa membuat anak-anak menjadi merasa terancam keamanan dan kenyamanannya.

Bahkan bisa berdampak pada rasa trauma yang membekas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved