Berita Viral

Delapan Pemuda di Suhaid Kapuas Hulu Rudapaksa Anak Bawah Umur Secara Bergilir

"Pemuda tersebut berjumlah delapan orang yaitu beranisial, BM, KHR, YG, JHN, GR, RN, NVL dan ZM, dimana mereka telah setubuhi CS secara bergiliran. Na

|
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
freepik
Ilustrasi - Seorang anak bawah umur yang masih berstatus pelajar SD di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, beranisial CS berusia 15 tahun, telah menjadi korban persetubuhan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Seorang anak bawah umur yang masih berstatus pelajar SMP di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, berinisial CS berusia 15 tahun, menjadi korban persetubuhan oleh sejumlah pemuda.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing menyampaikan, kejadian persetubuhan yang dilakukan oleh oknum anak muda tersebut, terjadi di bawah Kolong SD pada Selasa 19 April 2024 sekitar pukul 19.30 WIB.

"Pemuda tersebut berjumlah delapan orang yaitu beranisial, BM, KHR, YG, JHN, GR, RN, NVL dan ZM, dimana mereka telah setubuhi CS secara bergiliran. Namun empat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan empat pelaku lainnya masih berusia pelajar berusia 14-16 tahun," ujarnya, Rabu 16 Mei 2024.

Saat ini jelas Kasat, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, telah diamankan ke Mapolres Kapuas Hulu, untuk diproses secara hukum yang berlaku.

"Mereka akan kita tindak secara hukum," ucapnya.

Cerita Petugas Kebersihan yang Temukan Potongan Tubuh Manusia di Pontianak: Itu Bagian Pinggang

Sedangkan empat pelaku lainnya yang masih dibawah umur, masih dilakukan koordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sintang, mengingat hukum acara yang diterapkan kepada pelaku pidana yang masih di bawah umur mengikuti hukum acara sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sedangkan kronologi kejadiannya, korban berangkat dari rumahnya, untuk mengantar barang berupa ikan yang dijual secara online oleh ibunya kepada salah seorang warga Kecamatan Suhaid.

Setelah selesai mengantarkan ikan tersebut, CS bertemu dengan GR dan ZM. Kemudian GR dan ZM mengajak CS untuk pergi menuju ke SDN di Nanga Suhaid.

Tiba di lokasi CS pun berbincang-bincang dengan GR dan ZM, serta beberapa orang lain lagi. Tidak lama CS diajak oleh BM untuk pergi ke samping sekolah, dan langsung disetubuhi oleh BM.

Setelah BM selesai menyetubuhi CS, kemudian CS disetubuhi oleh KHR, RN, YG, GR, JHN, ZM dan NVL secara bergantian, sehingga membuat CS trauma, malu dan sering nangis sendiri. Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan ke Polsek Suhaid. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved