Alur dan Persyaratan PPDB Online 2024 Jenjang SMP-SMA Kota Pontianak, Link pontianak.siap-ppdb.com

Makanya dipersiapkan situs khusus sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Pontianak secara online

|
Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
PPDB Online kota pontianak dari situs yang bisa diakses. Cek alur dan persyaratan yang harus dipenuhi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Memasuki tahun ajaran baru 2024/2025 peserta didik, seluruh orang tua/wali murid mencari informasti pendaftaran sekolah.

Pemerintah menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru secara online untuk seluruh Indonesia.

Termasuk untuk daerah Kota Pontianak dan sekitarnya.

Makanya dipersiapkan situs khusus sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Pontianak secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Bagi yang ingin mengetahui alur PPDB Kota Pontianak dari awal bisa di akses melalui pontianak.siap-ppdb.com.

Cek seluruh informasinya secara lengkap melalui alamat situs tersebut.

Setiap calon siswa baru yang sudah mendaftar di Sekolah yang ada di Kota Pontianak.

Akses web ini untuk mendapatkan informasi penting berkaitan dengan PPDB Kota Pontianak.

Baca juga: Soal Tambahan Kuota Jalur Afirmasi PPDB, DPRD Pontianak Sebut Bisa Dimanfaatkan dengan Baik

Mulai dari Ketentuan Pendaftaran PPDB Kota Pontianak hingga pada tahap masuk nantinya.

Seluruh informasi penting dalam web pontianak.siap-ppdb.com dapat dijadikan rujukan di tahun selanjutnya nanti karena tidak akan ada banyak perbuhan.

Seluruh informasi masih tersedia berdasarkan PPDB tahun 2023/2024, namun tentunya secara mendasar untuk syarat dan ketentuannya tidak jauh berbeda.

Berikut Ketentuan Daftar PPDB Kota Pontianak

1. Setiap calon peserta didik diberi kesempatan satu kali mendaftar dengan lima pilihan sekolah.

2.  Calon Peserta Didik asal sekolah dari Kota Pontianak lulusan tahun berjalan dapat langsung mendaftarkan ke satuan pendidikan peserta PPDB Sistem Online.

3. Calon Peserta Didik lulusan sebelum tahun berjalan, calon peserta didik lulusan dari luar Provinsi Kalimantan Barat/luar negeri serta paket A dan Paket B (Sederajat) terlebih dahulu harus melalui proses Pra-pendaftaran di Dinas Pendidikan Kota Pontianak

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved