Berita Viral

Resmi Berlaku Seumur Hidup, Simak Cara Ganti Foto KTP Karena Jelek Lengkap Rincian Biayanya

Resmi berlaku seumur, simak cara ganti foto KTP yang tidak sesuaikan dengan keinginan lengkap dengan rincian biaya.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Resmi Berlaku Seumur Hidup, Simak Cara Ganti Foto KTP Lengkap Rincian Biayanya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku seumur, simak cara ganti foto KTP yang tidak sesuaikan dengan keinginan lengkap dengan rincian biaya.

Kartu Tanda Penduduk atau KTP adalah identitas penduduk yang memuat data diri warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas maupun sudah menikah.

KTP elektronik atau lebih sering disebut KTP-el mencantumkan nama, nomor induk kependudukan (NIK), tanda tangan, dan foto pemilik.

Dokumen kependudukan ini juga berlaku seumur hidup, sehingga masyarakat tidak perlu repot memperbarui setiap jangka waktu tertentu.

Namun, tak jarang, hasil foto di KTP dianggap jelek dan berbeda dari penampilan asli pemiliknya.

Resmi Berlaku! Aturan Baru BPJS Kesehatan 2024, Peserta Dipastikan Bisa Berobat Hanya Pakai KTP

Lantas, bisakah foto KTP diganti karena dinilai "jelek"?

Ganti foto KTP karena jelek

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Teguh Setyabudi menegaskan, ganti foto KTP karena tampak jelek tidak dilayani.

Menurutnya, ganti foto pada KTP bisa dilakukan dengan beberapa alasan, tetapi bukan disebabkan kurang puas dengan hasil potret diri.

"Bukan masalah jelek atau bagus, kurang tampan, kurang cantik, tapi memang karena ada alasan obyektif lain," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/5/2023).

Ganti foto KTP dikhususkan bagi penduduk yang memang membutuhkan pergantian, baik pada pasfoto maupun data lainnya.

Misalnya, jika terdapat perubahan pada wajah karena terkena musibah, kecelakaan, atau hal lain, maka memungkinkan untuk mengganti foto pada KTP.

Contoh lainnya, perempuan khususnya muslimah yang kini berjilbab, tetapi foto dalam kartu identitasnya masih memperlihatkan rambut.

"Bisa juga saat verifikasi pelayanan ternyata tidak bisa terverifikasi karena suatu hal. Ini nanti bisa melakukan ganti foto agar nanti ada verifikasi, wajah bisa terkenali," terangnya.

Tidak hanya itu, penduduk yang mengalami perubahan data tertentu pada KTP pun bisa mengajukan ganti foto sekalian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved