DPRD Kota Pontianak
DPRD Pontianak Nilai Wajar Perpisahan Sekolah Dilarang Mewah, Tapi Juga Soroti Minimnya Fasilitas
Namun demikian, ada beberapa orang tua yang tidak setuju dengan penyelenggaraan perpisahan karena faktor ekonomi ataupun pelaksanaannya yang mendadak.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak resmi melarang sekolah-sekolah menyelenggarakan perpisahan secara bermewah-mewahan.
Hal tersebut dipastikan sebagaimana berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor: 400.3.5/28/DISDIKBUD2024 tentang pelaksanaan perpisahan sekolah tahun ajaran 2023/2024 yang ditandatangani Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian pada Selasa 14 Mei 2024 kemarin.
Menanggapi hal itu, menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa agenda perpisahan sejatinya adalah momentum bersejarah bagi para siswa dan sudah jadi kebiasaan di tengah masyarakat.
Namun demikian, ada beberapa orang tua yang tidak setuju dengan penyelenggaraan perpisahan karena faktor ekonomi ataupun pelaksanaannya yang mendadak.
• Hadir di HUT ke-44 Dekranas di Solo, Pj Dekranasda Kalbar Sebut Sebagai Ajang Promosi Ekraf Kalbar
Ada beberapa permasalahan yang kerap terjadi dalam pelaksanaan perpisahan, di antaranya adalah ketika pengumpulan dana.
"Nah ini yang jadi pemicunya sebenarnya," ujarnya kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Pontianak, Rabu 15 Mei 2024.
"Kalau ini tersusun rapi dan terjadwal 1 atau 2 tahun sebelumnya mungkin ini bisa jadi momentum bagi anak-anak, yang namanya sekali seumur hidup mereka juga pingin melakukan perpisahan," jelasnya.
Bebby juga melihat tidak tersedianya fasilitas yang memadai juga memicu pelaksanaan perpisahan sekolah terpaksa digelar di tempat-tempat yang terkesan mewah, seperti di hotel misalnya.
"Sehingga niatnya bukan ingin bermewah-mewahan, karena memang tidak ada fasilitas fasilitasnya," ucapnya.
"Nah sekarang kalau dipikir-pikir misalnya di PCC (Pontianak Convention Center), biayanya juga lebih mahal, tidak ada makanannya, tidak ada konsumsinya," sebutnya.
Namun di sisi lain, lanjut Bebby, sebenarnya juga harus dilihat bagaimana niat daripada pelaksanaan perpisahan tersebut.
"Kalau memang ini bisa disepakati dan tidak memberatkan orang tua, saya tidak terlalu menganggap ini tidak boleh, kalau ini memberatkan salah satu siswa, atau beberapa siswa, ini sebaiknya tidak usah diadakan," imbuhnya.
"Disepakati saja, cuman kan dilema ini anak-anak, kalau 1 ndak bisa lalu dibully apa segala macam, kekhawatiran-kekhawatiran inilah yang wajar kalau pemerintah provinsi atau Pemerintah Kota Pontianak akhirnya bilang ya sudahlah pukul rata tidak usah sama sekali, sebenarnya niatnya baik," tandasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur : Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi |
![]() |
---|
DPRD Pontianak Dukung Kebijakan Pemkot Pengelolaan Sampah pada Bidang Jasa Makanan dan Minuman |
![]() |
---|
Ketua DPRD Pontianak Desak Pengusaha Tak Lagi Gunakan Gas Subsidi 3 Kg |
![]() |
---|
Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg, Anggota DPRD Husin : Jika Masih Kedapatan Izinnya Dicabut Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.