Kekayaan Pejabat
Cek Berapa Harta Kekayaan Hugua, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mantan Bupati Wakatobi
Sebelum menjadi Anggota DPR RI, Hugua pernah menjabat sebagai Bupati Wakatobi 10 tahun.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek berapa Harta Kekayaan Hugua dalam artikel ini.
Hugua merupakan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.
Pria kelahiran 31 Desember 1961 ini berasal dari daerah perwakilan Sulawesi Tenggara.
Sebelum menjadi Anggota DPR RI, Hugua pernah menjabat sebagai Bupati Wakatobi 10 tahun.
Ia memimpin Kabupaten Wakatobi dari 2006-2016.
Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Rudy Susmanto, Pimpinan DPRD Bogor Satu Diantara Kandidat Bupati
Kini Hugua juga aktif sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tenggara.
Untuk di DPR RI, Hugua bertugas di Komisi III.
Sebagai wakil rakyat, Hugua diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 15 Mei 2024, Hugua cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya.
Terbaru adalah 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 14,8 Miliar.
SEGINI GAJI 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbesar Capai Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Bebizie, Anggota DPRD Jakarta yang Dirujak Netizen usai Liburan ke Eropa |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Walkot Bandung Muhammad Farhan yang Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.