DPRD Kota Pontianak
Kelas Layanan BPJS Kesehatan Dihapuskan, DPRD Kota Pontianak: Pontianak Sudah Lama Tanpa Kelas
Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin mengatakan untuk wilayah kota pontianak sendiri sudah sejak lama menerapkan fasilitas ruang inap tanpa kelas.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui mengeluarkan aturan baru berisi penghapusan kelas layanan 1,2,3 BPJS Kesehatan.
Adanya, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Salah satu diantaranya mengatur penerapan fasilitas ruang perawatan rumah sakit Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
• Inilah Daftar Pelayanan yang bukan Tanggungan BPJS, Bagaimana Dengan Biaya Operasi?
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin mengatakan untuk wilayah Kota Pontianak sendiri sudah sejak lama menerapkan fasilitas ruang inap tanpa kelas.
"Pontianak sudah sejak lama menerapkan tanpa kelas, semenjak jamannya pak Sutarmidji hingga sekarang," katanya kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa 14 Mei 2024.
Kendati demikian, ia juga menyebutkan hal tersebut boleh saja diterapkan namun perlu memperhatikan beberapa hal salah satunya yakni terkait iuran.
"Menurut saya boleh-boleh saja, hanya perlu juga dibedakan, karena iuran BPJS nya berbeda," pungkasnya.
• Resmi Berlaku! Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti KRIS Lengkap Rincian Iuran Terbaru Per Golongan
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
DPRD Pontianak Dukung Kebijakan Pemkot Pengelolaan Sampah pada Bidang Jasa Makanan dan Minuman |
![]() |
---|
Ketua DPRD Pontianak Desak Pengusaha Tak Lagi Gunakan Gas Subsidi 3 Kg |
![]() |
---|
Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg, Anggota DPRD Husin : Jika Masih Kedapatan Izinnya Dicabut Saja |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Pontianak : Truk ODOL Harus Dirazia, Bahayakan Supir dan Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Warga Kesulitan Urus Akta Kematian, DPRD Kota Pontianak Desak Disdukcapil Perbaiki Sistem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.