Duh! Kasus Narkoba Jadi Terbanyak yang Huni Rutan Putussibau
Sedangkan dari jumlah penghuni Rutan Putussibau sebanyak 118 orang ini, terbanyak adalah kasus narkoba mencapai 62 orang.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Efendi Johan menyampaikan jumlah penghuni Rutan Putussibau, hingga saat ini sebanyak 118 orang.
"Kalau untuk kapasitas Rutan Putussibau sebanyak 150 orang, sehingga rumah tanahan negara kita di Kapuas Hulu tidak termasuk over kapasitas, masih bisa ditangani dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya, Selasa 14 Mei 2024.
Sedangkan dari jumlah penghuni Rutan Putussibau sebanyak 118 orang ini, terbanyak adalah kasus narkoba mencapai 62 orang, sisanya yaitu kasus perlindungan anak, pencurian, pembunuhan dan kasus lainnya.
"Kalau kita lihat kasus narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu cukup banyak, sehingga mayoritas warga binaan Rutan Putussibau dihuni oleh kasus narkoba itu sendiri, dan terus kita pantau aktivitas warga binaan kasus narkoba," ucapnya.
• Soal Izin Trayek Angkutan Umum di Kapuas Hulu, PT Perintis Putussibau: Berjalan Baik
Terkait pembinaan selama ini di Rutan Putussibau, jelas Efendi Johan, tidak ada program unggulan, dimana hanya pembinaan seperti, kerohanian kepribadian, jasmani, dan kegiatan lainnya.
"Kalau petugas Rutan Putussibau saat ini masih mengalami kekurangan, sehingga butuh penambahan personil, dan saat ini jumlah petugas atau pegawai Rutan Putussibau sebanyak 33 orang," ungkapnya.
Menyikapi terkait kasus narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali menyampaikan, penggunaan narkoba di Kapuas Hulu rata-rata dari kalangan generasi muda.
"Bahkan sejak Januari-Mei tahun 2024, sudah 15 tersangka yang melibatkan generasi muda dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Para tersangka rata-rata mengaku hanya coba-coba yang akhirnya ketagihan serta faktor pergaulan yang salah," ujarnya.
• Bulog Putussibau Pastikan Stok Beras di Kapuas Hulu Aman
Dalam hal itu, jelas Kasat, pihaknya terus berupaya penyelidikan dan penindakan baik terhadap, pengedar, pengguna maupun kurir yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
"Kami gencar melakukan sosialisasi terkait dampak, dan bahaya penyalahgunaan narkoba dengan sasaran generasi muda," ucapnya.
Menurut Jamali, peran orang tua dan lingkungan masyarakat juga sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak, serta peran melakukan upaya pencegahan serta memberantas peredaran narkoba.
"Kami juga sangat berharap agar masyarakat proaktif menginformasikan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, untuk sama-sama memberantas narkoba di wilayah Kapuas Hulu," ungkapnya.
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
35 Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2024–2029, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Disita! Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional |
![]() |
---|
Kejari Pontianak Musnahkan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal dan Narkoba |
![]() |
---|
Selundupkan Sabu 77.74 Kg dan Ekstasi 54.785 butir ke Kapuas Hulu, 3 WNA Malaysia Diamankan |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.