Soal Izin Trayek Angkutan Umum di Kapuas Hulu, PT Perintis Putussibau: Berjalan Baik
Dijelaskan Yuda bahwa, untuk pembuatan izin trayek angkutan umum, antara kecamatan Kabupaten Kapuas Hulu cukup mengurus di Kapuas Hulu.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Soal izin trayek angkutan umum Bus Perintis Putussibau, Humas Bus PT Perintis Putussibau Yuda Risman menyampaikan selama ini tidak ada permasalahan dan semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jadi izin trayek angkutan umum antar kecamatan dan kabupaten, semuanya berjalan dengan baik, dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dari Pemerintah," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 13 Mei 2024.
Dijelaskan Yuda bahwa, untuk pembuatan izin trayek angkutan umum, antara kecamatan Kabupaten Kapuas Hulu cukup mengurus di Kapuas Hulu.
"Kecuali izin trayek angkutan umum antar kabupaten, kami harus mengurus ke tingkat Provinsi," ucapnya.
Yuda memastikan, Perintis Putussibau selalu mengikuti persyaratan dan arahan dari pemerintah, dalam mengurus izin trayek angkutan umum, karena sudah menjadi kewajiban mengikuti aturan yang berlaku.
"Pastinya, terkait pelayanan itu sendiri, kami terus memberikan pelayanan yang terbaik ke setiap penumpang. Terpenting lagi adalah, kami tetap selalu mengutamakan keselamatan setiap penumpang selama dalam perjalanan," ungkapnya.
• Wahyudi Hidayat Pastikan Seleksi Beasiswa Kedokteran Pemda Kapuas Hulu Murni Mandiri
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas Hulu, Serli menyampaikan izin trayek angkutan umum antar kecamatan di Kapuas Hulu semuanya berjalan dengan baik.
"Kecuali izin trayek angkutan umum antar kabupaten dari Kapuas Hulu ke kabupaten lainnya, itu mengurus izinnya harus ditingkat provinsi, bukan di kabupaten, karena itu sudah menjadi aturan pemerintah," ujarnya.
Serli juga menyampaikan, pihaknya selalu mengingatkan kepada seluruh angkutan umum, baik antar kecamatan maupun kabupaten, agar tetap memberikan pelayanan yang terbaik ke setiap penumpang.
"Utamakan keselamatan penumpang selama dalam perjalanan, dan buatkan setiap penumpang senyaman mungkin ketika menikmati perjalanan hingga sampai tujuan dengan selamat," ungkapnya.
• Kalbar Populer Hari Ini: 70 Warga Kapuas Hulu Tergigit HPR, Warga Silat Hilir Perbaiki Jembatan
(*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Selundupkan Sabu 77.74 Kg dan Ekstasi 54.785 butir ke Kapuas Hulu, 3 WNA Malaysia Diamankan |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Kayong Utara Udara Kabur, Pontianak Cerah di Siang |
![]() |
---|
45 Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2024-2029 di 5 Dapil |
![]() |
---|
Daftar 30 Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Periode 2024-2029, Unsur Pimpinan dan Partai Pengusung |
![]() |
---|
SMAN di Kapuas Hulu Tunggu Petunjuk Terkait Pendaftaran Tes Kompetensi Akademik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.