Info Stimulus

8 Jenis Bantuan Sosial yang Bisa Didapatkan Masyarakat Jika Nama Terdaftar DTKS Kemensos Tahun 2024!

Kesempatan terdaftar dalam DTKS memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Cara cek Data penerima Bansos DTKS Kemensos. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar 8 jenis bantuan sosial  yang bisa diterima oleh Warga Negara Indonesia atau WNI yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kesempatan terdaftar dalam DTKS memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya.

Nah, bagi calon KPM yang terdaftar DTKS, ada beberapa jenis bansos yang bisa calon KPM terima.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 mengamanatkan bahwa DTKAS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan landasan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan bantuan atau pemberdayaan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

5 Daftar Bansos Dipastikan Cair Sekaligus Juni 2024, Apakah BLT MRP Rp 600.000 Termasuk?

 Jika calon KPM terdaftar dalam daftar DTKS, berikut adalah beberapa jenis bantuan sosial yang dapat diterima, dikutip dari Kemensos.go.id: 

1. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)

Bantuan ini mencakup program BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Dengan terdaftar dalam DTKS, seseorang memiliki akses untuk mendapatkan jaminan kesehatan nasional.

2. Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT)

Program ini memberikan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya, melalui mekanisme akun elektronik.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Tujuan program ini adalah percepatan penanggulangan kemiskinan dengan memberikan bantuan secara langsung kepada keluarga.

Jelang Pembagian Bansos Tahap 3, Intip Jadwal PKH dan BPNT Tahun 2024, Cek Disini!

4. Rumah Sejahtera Terpadu (RST)

Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi fakir miskin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved